NTB Sepakati 3 Langkah Cegah PMI Non Prosedural

Penulis: Sirtupillaili
Editor: Salma Fenty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RAKOR: Rapat koordinasi penanganan dan pencegahan PMI unprosedural, sekaligus penyusunan rencana aksi program zero unprosedural, Kamis (23/12/2021).

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pemerintah Provinsi NTB bersama kabupaten/kota dan pemerintah desa menyusun rencana aksi bersama mencegah pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural.

Masing-masing pihak sepakat memperketat aturan untuk mencegah PMI non prosedural.

Langkah-langkah strategis akan dilakukan secara bersama-sama. Dari tingkat desa hingga provinsi.

Langkah itu dirumuskan dalam rapat koordinasi penanganan dan pencegahan PMI unprosedural, sekaligus penyusunan rencana aksi program zero unprosedural, Kamis (23/12/2021).

Rakor itu dihadiri kepala disnakertrans kabupaten/kota se-pulau Lombok, di kantor Disnakertrans NTB.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertans) NTB I Gede Putu Aryadi menyesalkan masih saja terjadi kasus pemberangkatan PMI secara unprosedural.

Baca juga: Tiga Jenazah PMI Korban Kapal Karam di Malaysia Tiba di Lombok    

Baca juga: Tujuh PMI Tewas Insiden Kapal Karam di Malaysia Berasal dari NTB, Pemulangan Bertahap

"Padahal sudah banyak warga yang menjadi korban karena menempuh jalur illegal ini," kata Aryadi, Jumat (25/12/2021).

Ia menyatakan, harus ada aksi nyata untuk mengidentifikasi modusnya sekaligus bergerak bersama untuk menghentikannya.

Menurutnya, kebanyakan warga yang berangkat secara illegal dipicu karena mereka tidak memiliki informasi yang benar.

Sehingga belum paham tentang prosedur bekerja di luar negeri dan bagaimana menjadi PMI sukses.

"Mereka hanya menerima informasi sepihak dari calo dan tekong. Terlebih bagi PMI yang pendidikannya rendah, mereka sangat mudah terbujuk oleh janji manis para mafia," katanya.

Sementara edukasi pemerintah kepada desa, serta masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri belum masif.

Aryadi menegaskan, bulan Desember 2021, tercatat 3 kasus menyedihkan yang menimpa PMI asal NTB.

Itu karena mereka nekat berangkat lewat jalur unprosedural.

Diantaranya, kecelakaan speed boat tanggal 4 Desember 2021 yang mengangkut PMI non prosedural dari Riau ke  Malaysia.

Tiga orang diantaranya merupakan warga asal Lombok Tengah yang dinyatakan meninggal dan saat ini jenazahnya sudah dipulangkan ke daerah masing-masing.

Disusul peristiwa kedua, 15 Desember 2021 kapal karam yang mengangkut 50 penumpang menuju Malaysia.

Dari 50 penumpang tersebut, hari ini sudah terindentifikasi  7 jenazah sebagai warga NTB.

Dari 7 korban yang tersebut, 3 orang merupakan warga Lombok Tengah dan 4 orang warga Lombok Timur.

"Masih ada korban lain yang belum terindentifikasi, sehingga proses evakuasi dan identifikasi oleh otoritas di Malaysia bersama KJRI Johor Bahru masih terus berlangsung," kata  mantan Irbansus Inspektorat NTB ini.

Belum selesai penangan kasus di atas, lanjut Gede ternyata tanggal 20 Desember 2021 terjadi lagi upaya penyeludupan PMI ke Timur Tengah.

Upaya tersebut berhasil digagalkan melalui inspeksi mendadak yang dilakukan oleh aparat penindakan dari Kemenaker RI di salah satu penampungan calon PMI di Kota Bekasi.

Dari operasi itu ditemukan 59 orang PMI non prosedural yang akan berangkat ke Timur Tengah sebagai PRT.

Kemudian 52 orang diantaranya berasal dari NTB.

Padahal sejak tahun 2015 penempatan PRT di kawasan Timur Tengah sudah ditutup.

"Ini jelas tindak kejahatan dan pertemuan hari ini harus menghasilkan sesuatu yang konkrit untuk mewujudkan zero unprosedural, " tegasnya.

Untuk mencegah kasus seperti ini, pemerintah perlu secara masif memberikan informasi dan edukasi  tentang bekerja di luar negeri kepada masyarakat.

Fungsi bidang pengawasan dan bidang penempatan ketenagakerjaan perlu ditingkatkan. 

"Harus ada kolaborasi yang kuat antara disnaker provinsi dan kabupaten/kota," katanya.

Pemerintah desa dan dusun, melibatkan stakehorlder terkait, yaitu TNI - polri di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Hingga babinsa dan babinkamtibmas ditingkat Desa serta Dinas Sosial, BP3AKB, dan imigrasi.

Kepala Dinas Nakertrans Lombok Tengah  Lalu Karyawan menjelaskan, saat tim turun ke lapangan menemukan fakta bahwa banyak keluarga PMI sendiri pun tidak mengetahui anggota keluarganya berangkat untuk bekerja di luar negeri.

“Pada saat itu, kami mewawancara kapala Desa setempat. Dari komunikasi itu meskipun ke Malaysia belum dibuka, banyak sekali warga yang berangkat ke sana,” ungkap Karyawan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala bidang  Penempatan Disnakertrans Lombok Timur mengungkapkan, dalam penanganan kasus 50 orang tenggelam kemarin, pihaknya telah mengumpulkan semua P3MI di Lombok Timur.

Semua kades se-Lombok Tinur dan Satgas mencari solusi pencegahan agar kasus yang sama tidak terulang.

Tiga Langkah Pencegahan

Ada 3 langkah kongkrit yang telah disepakati bersama untuk melakukan pencegahan bersama.

Pertama, forum kepala desa siap memberikan informasi kepada masyarakat tentang pasar kerja di luar negeri.

Mulai dari negara tujuan yang buka, P3MI yang resmi, dan job order yang berlaku.

Kedua, sosialisasi secara masif dilakukan di setiap desa tentang pasar kerja, termasuk melibatkan para kader posyandu.

Sedangkan di tiap-tiap kecamatan akan dikoordinir oleh ketua APJATI (Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia) dan ASPATAKI (Asosiasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia).

Ketiga, setiap PT akan dibekali oleh KTA dan surat tugas dari P3MI sehingga kades tidak lagi was-was memberikan izin untuk berangkat.

Dalam pertemuan yg dihadiri juga oleh para pengawas dan pejabat pengantar kerja.

Telah disepakati pula bahwa untuk melaksanakan ketiga aksi nyata itu akan dibentuk Satgas PPMI di tiap kabupaten/kota hingga desa.

(*)

Berita Terkini