NTB Sepakati 3 Langkah Cegah PMI Non Prosedural

Penulis: Sirtupillaili
Editor: Salma Fenty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RAKOR: Rapat koordinasi penanganan dan pencegahan PMI unprosedural, sekaligus penyusunan rencana aksi program zero unprosedural, Kamis (23/12/2021).

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pemerintah Provinsi NTB bersama kabupaten/kota dan pemerintah desa menyusun rencana aksi bersama mencegah pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural.

Masing-masing pihak sepakat memperketat aturan untuk mencegah PMI non prosedural.

Langkah-langkah strategis akan dilakukan secara bersama-sama. Dari tingkat desa hingga provinsi.

Langkah itu dirumuskan dalam rapat koordinasi penanganan dan pencegahan PMI unprosedural, sekaligus penyusunan rencana aksi program zero unprosedural, Kamis (23/12/2021).

Rakor itu dihadiri kepala disnakertrans kabupaten/kota se-pulau Lombok, di kantor Disnakertrans NTB.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertans) NTB I Gede Putu Aryadi menyesalkan masih saja terjadi kasus pemberangkatan PMI secara unprosedural.

Baca juga: Tiga Jenazah PMI Korban Kapal Karam di Malaysia Tiba di Lombok    

Baca juga: Tujuh PMI Tewas Insiden Kapal Karam di Malaysia Berasal dari NTB, Pemulangan Bertahap

"Padahal sudah banyak warga yang menjadi korban karena menempuh jalur illegal ini," kata Aryadi, Jumat (25/12/2021).

Ia menyatakan, harus ada aksi nyata untuk mengidentifikasi modusnya sekaligus bergerak bersama untuk menghentikannya.

Menurutnya, kebanyakan warga yang berangkat secara illegal dipicu karena mereka tidak memiliki informasi yang benar.

Sehingga belum paham tentang prosedur bekerja di luar negeri dan bagaimana menjadi PMI sukses.

"Mereka hanya menerima informasi sepihak dari calo dan tekong. Terlebih bagi PMI yang pendidikannya rendah, mereka sangat mudah terbujuk oleh janji manis para mafia," katanya.

Sementara edukasi pemerintah kepada desa, serta masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri belum masif.

Aryadi menegaskan, bulan Desember 2021, tercatat 3 kasus menyedihkan yang menimpa PMI asal NTB.

Itu karena mereka nekat berangkat lewat jalur unprosedural.

Halaman
123

Berita Terkini