Kabar Artis

Perjalanan Rumah Tangga Rizki DA dan Nadya Mustika: Sempat Rujuk pada Juli 2021, Kini Resmi Bercerai

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Walau telah resmi bercerai, Rizki DA memutuskan untuk mengurus anaknya bersama Nadya Mustika.

TRIBUNLOMBOK.COM - Hubungan rumah tangga antara Rizki DA dan Nadya Mustika Rahayu jadi buah bibir masyarakat.

Semua bermula dari pengajuan cerai ke Pengadilan Agama Soreang.

Pihak Nadya Mustika yang mengajukan hal tersebut.

Permohonan cerai yang dimaksud masuk pada 23 November 2021 dengan dengan nomor perkara 2790/Pdt.G/PA.Badg.

Padahal, keduanya sudah sempat rujuk pada pertengahan tahun 2021.

Namun, kini rumah tangga Rizki dan Nadya resmi kandas.

Baca juga: Rizki DA & Nadya Mustika Resmi Cerai, Padahal Sempat Rujuk Demi Anak, Bagaimana Nasib Sang Putra?

Baca juga: Tak Ada Kecocokan, Rizki DA Sudah 2 Kali Talak Nadya Mustika, Pisah Rumah Sejak Bulan Agustus

Walau telah resmi bercerai, Rizki DA memutuskan untuk mengurus anaknya bersama Nadya Mustika. (Instagram tagged @da2_rizki123)

Majelis hakim mengabulkan permohonan cerai kembaran Ridho DA itu.

"Sudah putus," kata Panitera PA Soreang, Subai, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis siang.

Secara verstek

Putusan tersebut ditetapkan setelah Nadya sebagai termohon tidak memberikan kuasa atau tidak hadir lebih dari dua kali ke dalam persidangan.

Baca juga: Perjalanan Cinta Rizki DA & Nadya Mustika: Menikah Tahun 2020, Ajukan Talak Cerai Setahun Kemudian

Padahal, PA Soreang telah memanggil Nadya secara patut, tetapi tidak ada kunjung balasan dari termohon.

"Alhamdulillah majelis hakim melalui putusannya sudah menjatuhkan izin talak bagi Rizki karena ketidakhadiran termohon.

Jadi diputus secara verstek," ucap kuasa hukum Rizki, Dicky Dewanto, seperti dikutip dari kanal YouTube Cumicumi.

Dapat nafkah iddah dan anak

Bersamaan dengan putusan tersebut, majelis hakim telah menetapkan Nadya mendapatkan hak nafkah iddah hingga nafkah anak setelah perceraian tersebut.

Halaman
123

Berita Terkini