TRIBUNLOMBOK.COM - Viral kasus video syur yang dilakukan oleh FCN alias Siskaeee (23) di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulon Progo, DIY.
Sosok Siskaeee memang kerap membagikan konten asusila di akun media sosial.
Namun kali ini, aksi eksibisionis di Bandara YIA Kulon Progo menjadi boomerang bagi Siskaeee.
Ia kini ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur pelanggaran UU Pornografi.
Baca juga: Ngaku Dukun, Pria Ajak Anak Pasien Nonton Video Asusila & Cabuli Korban, Terancam 15 Tahun Pidana
Penahanan Siskaee ini menjadi pintu masuk terbuka semua bisnis yang selama ini dilakukannya.
Dilansir TribunJogja, ada sejumlah barang bukti yang diamankan Polda DIY.
Direskrimsus Polda DIY, AKBP Roberto Gomgom Manorong Pasaribu, mengungkapkan konten asusila yang dibuat Siskaeee tersimpan dalam ponsel 150GB dan hardisk.
Setidaknya, ada 5.700 konten asusila yang telah ditemukan pihak penyelidik.
Baca juga: Heboh Dituding Penipu, Ustaz Yusuf Mansur Blak-blakan Terima: Masih Untung Cuma Disebut Penipu
Baca juga: Keluarga Bibi Ardiansyah Tanggapi Santai Acara 40 Harian yang Digelar Doddy Sudrajat : Lebih Bagus
"Atas pengungkapan ini, kami menemukan sekitar 2.000 video dan 3.700 file foto tersimpan di HP 150 GB dan di dalam sebuah hardisk."
"Itu kami jadikan barang bukti," ujarnya dalam jumpa pers, Selasa (7/12/2021), dikutip dari TribunJogja.
Siskaeee ternyata telah memproduksi konten vulgar tersebut selama 4 tahun atau sejak 2017.
Kini, Roberto bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) RI untuk memblokir semua konten-konten yang berkaitan dengan Siskaeee.
Selain konten syur, polisi telah menyita sejumlah barang bukti lain.
Yakni lampu, kamera, kostum, hingga cambuk.
Beberapa barang yang digunakan Siskaeee saat beraksi di bandara YIA, yakni blazer, rok, dan kacamata hitam juga ikut diamankan.