TRIBUNLOMBOK.COM - Gaung Sabda Alam Muhammad alias Gaga Muhammad ditahan oleh pihak berwajib.
Kini, ia mendekam di rutan Satlantas Polres Metro Jakarta Timur.
Perlu diketahui, Gaga merupakan mantan pacar Laura Anna.
Ia saat ini terlibat perkara kecelakaan lalu lintas yang diduga menyebabkan Laura lumpuh.
Jaksa Penuntut Umum Jakarta Timur, Handri Dwi Z mengonfirmasi hal tersebut.
Ia juga membeberkan kondisi terkini Gaga.
Baca juga: Laura Anna Ngaku Tak Luasa Sampaikan Kesaksian, PN Jaktim: Namanya Korban, Wajar Merasa Tidak Puas
Baca juga: Ditahan Terkait Kecelakaan yang Sebabkan Laura Anna Lumpuh, Gaga Muhammad Terancam 10 Tahun Pidana
“Kalau kondisi Gaga kita lihatnya di sidang online, dia sehat kan berarti baik-baik saja kondisinya,” ujar Handri di PN Jaktim, Selasa (7/12/2021).
Kendati demikian, Gaga belum pernah dihadirkan secara langsung di PN Jakarta Timur.
Alasannya karena standar operasional persidangan yang mengharuskan untuk online.
“Itu wewenang majelis hakim kalau majelis hakim minta dihadirkan kita hadirkan.
Karena memang sejauh ini SOP-nya kan online,” kata Handri.
Baca juga: Lumpuh Akibat Kecelakaan 2 Tahun Lalu, Laura Anna Tuntut Keadilan: Saya Bukan Mengemis Kasihan
Handri mengatakan, Gaga dijadwalkan menjalani sidang lanjutan pada Kamis (9/12/2021) ini dengan agenda pemeriksaan saksi.
Saksi yang dihadiri nantinya ada empat saksi dari JPU.
“Pokoknya ada polisi 2 orang. Kemudian yang pihak sipilnya juga 2 orang kalau enggak salah,” tutur Hendri.
Diketahui sebelumnya, Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.