TRIBUNLOMBOK.COM - Artis peran Nirina Zubir kembali mengungkap fakta lain terkait kasus dugaan mafia tanah yang menyeretnya.
Seperti diketahui, keluarganya jadi korban mafia tanah dengan tersangka Riri Khasmita.
Riri Khasmita merupakan asisten rumah tangga keluarga Nirina Zubir.
Ia dipercaya untuk mengurus dan membantu keperluan ibunda Nirina, Cut Indria Marzuki.
Sayangnya, kepercayaan Cut Indria itu disalahgunakan oleh Riri.
Riri diduga mencurangi urusan sertifikat tanah.
Baca juga: Walk Out Saat Wawancara Langsung di TV, Nirina Zubir: Itu Sudah Menyakiti Hati Kami & Keterlaluan
Baca juga: Pantas Nirina Zubir Murka, Dulu Ditolong dari Keluarga Tiri, Eks ART Kini Palsukan Sertifikat Tanah
Tak hanya itu, Riri juga mengambil uang kos-kosan dan kontrakan milik ibunda Nirina.
Kini, polisi telah menetapkan Riri sebagai tersangka dugaan kasus mafia tanah.
Riri tak sendiri dalam melakukan aksi kejahatan ini.
Ia dibantu empat orang yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk suami dan notaris.
Baca juga: Murka Nirina Zubir Bertemu ART yang Gelapkan 6 Sertifikat Tanah Ibunya : Berani Menatap Seperti Itu
Dua diantaranya kini juga telah ditangkap. Sementara dua lainnya belum memenuhi panggilan polisi.
Dua dari enam sertifikat disebut telah dijual, sementara empat sisanya diagunkan ke bank.
Selain enam sertifikat tanah yang dilaporkan di Polda Metro Jaya, ternyata masih ada beberapa sertifikat tanah di daerah luar Jakarta yang telah dijual Riri.
"Ini yang belum gue omongin ke yang lain, secara umum sekarang mungkin teman-teman udah pada tahu enam surat," kata Nirina dikutip dari YouTube TS Media.
"In real life is more than that, cuma karena yurisdiksinya out of Jakarta, kita masih melaporkan yang enam ini," lanjutnya.