Kabar Artis

Selain Palsukan Sertifikat Tanah, Eks ART Ambil Uang Kontrakan & Kos Mendiang Ibunda Nirina Zubir

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nirina Zubir membongkar kejahatan lain yang dilakukan sang mantan asisten rumah tangga selain palsukan sertifikat tanah.

TRIBUNLOMBOK.COM - Nama aktris Nirina Zubir tengah menjadi sorotan.

Mengingat dirinya menjadi korban penipuan.

Seperti diketahui, mantan asisten rumah tangga (ART) ibunya menggelapkan enam sertifikat tanah.

Keenamnya merupakan milik ibunda Nirina Zubir, Cut Indria Marzuki.

Sementara mantan ART yang dimaksud bernama Riri Khasmita.

Rupanya, kejahatan yang dilakukan Riri tidak hanya itu.

Baca juga: Bertemu Pelaku Mafia Tanah, Nirina Zubir Nangis & Suaranya Bergetar: Dulu Dia Diselamatkan Ibu Saya

Baca juga: Viral Video Nirina Zubir Walk Out Saat Wawancara: Tidak Diberi Tahu Ada Lawyer yang Baru Datang

Nirina Zubir menghadiri Press Screening dan Konfrensi pers serial Saiyo Sakato di Conclave, Kebayoran, Jakarta Jumat (24/20/2020). Nirina berperan sebagai Nita. (KOMPAS.com/DIENDRA THIFAL RAHMAH)

Nirina mengungkap tindakan tak terpuji lainnya dari sang mantan ART.

Menurut Nirina, Riri juga mencurangi bisnis kontrakan dan kosan milik sang ibu.

"Uang kos-kosannya pun diambil, uang kontrakan ibu saya juga diambil," kata Nirina dikutip dari YouTube Grid.id.

Bintang film Get Married itu menjelaskan alasan selama ini tampak tidak begitu peduli dengan aset milik ibunya seperti kos-kosan dan kontrakan.

Baca juga: Tatap Eks ART yang Gelapkan Sertifikat Tanah Ibu, Nirina Zubir: Sampai Saat Ini Dia Belum Minta Maaf

Sebagai anak, Nirina melihat keberadaan Riri sebagai asisten ibunya, telah membantu mengelola keuangan ibunya.

"Jujur kami tidak ada yang menyangka dan tidak ada pemikiran buruk sedikitpun," ucap Nirina.

"Saya datang ke kosan juga ada yang datang, ada yang ngekos," imbuhnya.

Namun ketika ibunya meninggal dunia, Nirina dan saudara-saudaranya mulai mengurus peninggalan-peninggalan ibunya.

Dari situ dia baru mengetahui kecurangan yang dilakukan Riri.

Nirina tak menyangka orang-orang yang tinggal di kontrakan ibunya ternyata adalah karyawan-karyawan Riri.

Di mana mereka tinggal di sana tanpa dipungut bayaran.

"Kosan itu diisi dengan karyawan dia semua, dibebaskan bayarannya dengan alasan listrik katanya flat rate," kata Nirina.

Begitu juga dengan kontrakan yang ternyata antara uang yang dipungut dengan uang yang disetorkan tidak sama.

"Kontrakan pun juga sama, ke kita ngakunya bayarnya per bulan berapa, ternyata dari orang yang ngontrak, 'enggak kok, lebih tinggi dari itu,'" kata Nirina.

Baca juga: Polda NTB Usut Dugaan Pemalsuan Laporan Keuangan PKB Lombok Timur

"Dari itu aja udah jelas, listrik segala macam, ya pokoknya banyak pemalsuan di sini lah," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, asisten dari ibu Nirina Zubir, Riri Khasmita yang telah ditetapkan sebagai tersangka, telah menggelapkan enam sertifikat tanah milik ibunda Nirina.

Kerugian yang diderita keluarga Nirina mencapai Rp 17 miliar yang dilakukan sejak tahun 2009 seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "ART Ternyata Juga Curangi Bisnis Kontrakan Milik Ibu Nirina Zubir".

Tatapan Sinis Sang ART

Artis peran Nirina Zubir tengah berseteru dengan mantan asisten rumah tangganya (ART).

ART yang dimaksud bernama Riri Khasmita.

Riri merupakan dalang di balik penggelapan sertifikat tanah milik ibunda Nirina, Cut Indria Marzuki.

Ia langsung bereaksi ketika mendapatkan tatapan sinis dari Riri.

Perlu diketahui, Riri sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Tak sendiri, ada dua orang lain yang juga dijadikan tersangka oleh polisi.

Baca juga: Polda NTB Usut Dugaan Pemalsuan Laporan Keuangan PKB Lombok Timur

Baca juga: Alasan Bayar RT & RW, Sekretaris Bendahara Duri Kepa Pinjam Warga Rp 264, Kini Dijerat Penggelapan

Artis peran Nirina Zubir (tengah) usai mendatangi gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (17/11/2021). (KOMPAS.com/ Tria Sutrisna)

Mereka adalah Edrianto dan pihak notaris PPAT.

Ketiganya kini telah ditahan di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Sembari menatap kembali Riri Khasmita, Nirina meluapkan emosinya.

“Berat sekali hati saya untuk ketemu sama dia (Riri) dan tidak ada sedikitpun sampai detik ini untuk memohon maaf, jalan aja, menatap mata saya dengan sebegitunya,” kata Nirina dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (18/11/2021).

Baca juga: Dugaan Pemalsuan Hasil Rapid di Bandara Lombok? Ombudsman NTB Cek Lokasi Tes Calon Penumpang

“Walaupun sudah di saat seperti ini kamu masih berani menatap mata saya seperti itu,” tambah Nirina dengan suara bergetar.

Nirina Zubir juga sedikit terbata-bata ketika mengatakan hal tersebut.

“Saya setengah di sini setengah bisa bernapas di sini bersama keluarga dikarenakan saya sudah sedikit tenang, mereka sudah dijadikan tersangka dan sudah ditangkap,” ucap Nirina Zubir.

Terakhir Nirina Zubir turut mengapresiasi kinerja kepolisian dalam mengusut kasus tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Riri Khasmita diduga menggelapkan enam sertifikat milik keluarga Nirina Zubir yang mengganti dengan namanya.

Enam sertifikat itu berupa dua tanah kosong yang sudah dijual, dan empat sertifikat tanah dan bangunan yang sudah diagunkan ke bank.

Adapun, keluarga Nirina menderita kerugian hingga Rp 17 miliar.

Saat ini kasus tersebut telah dilaporkan oleh pihak keluarga Nirina Zubir ke Polda Metro Jaya pada Juni 2021 lalu dengan nomor LP/B/2844/VI/SPKT PMJ.

Pihak polisi telah menetapkan lima tersangka atas kasus mafia tanah yakni Riri Khasmita, Edrianto, pihak notaris PPAT Farida, Ina Rosaina dan Erwin Riduan seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Ditatap Sinis Eks ART, Nirina Zubir: Sedikit Pun Tidak Ada Memohon Maaf".

Artikel lainnya terkait Nirina Zubir

(Kompas/ Rintan Puspita Sari)

Berita Terkini