TRIBUNLOMBOK.COM - Mantan suami Nia Daniaty, Farhat Abbas kini malah menuduh suami Olivia Nathania ikut menikmati hasil penipuan CPNS.
Padahal, Olivia sendiri yang menyebut suaminya, Rafly N Tilaar tidak memiliki andil apa pun.
Kecurigaan ini lah yang mrmbuat Farhat Abbas menuduh Rafly.
Menanggapi tudingan tersebut, Rafly tampak santai.
Ia siap memberikan bukti telak jika memang dituduh terlibat penipuan tersebut.
Nama Olivia Nathania tengah menjadi sorotan.
Putri sulung Nia Daniaty itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan CPNS bodong.
Kini, ia dijerat dengan Pasal 378 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan.
Wanita yang akrab disapa Oi tersebut terancam pidana 4 tahun penjara.
Hal itu berdasarkan hasil gelar perkara penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Tak lama berselang, polisi menetapkan empat tersangka lain.
Baca juga: Reaksi Rafly N Tilaar Jenguk Olivia Nathania, Sedih Lihat Istri Dipenjara : Hati Saya Nggak Tenang
Baca juga: Olivia Nathania Dibui, Nia Daniaty Minta Maaf Diwakili Farhat Abbas, Pasrahkan Anak Diproses Hukum
Mereka berinisial FM, ES, R, dan SN.
Keempatnya dijerat dengan Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP karena telah turut serta membantu kasus tersebut.
Mengenai masalah ini, Farhat Abbas ikut angkat bicara.
Ia menyimpan rasa curiga dengan Rafly, suami Oi.
Baca juga: Olivia Nathania Ditahan Polisi, Nia Daniaty Ngaku Harus Bohong ke Cucu: Mamanya Lagi Keluar kota