TRIBUNLOMBOK.COM - Kasus pembunuhan terjadi di Blitar.
Korbannya adalah seorang perempuan penjual jamu keliling berinisial EN (47).
Sementara pelaku adalah suami korban sendiri.
Sebelum ditemukan tewas, korban sempat menuliskan lima lembar catatan.
Catatan tersebut dituliskan dalam Bahasa Inggris di sebuah diari.
Diari itu diduga menjadi salah satu pemicu kecemburuan sang suami.
Baca juga: Update Pembunuhan di Subang, Polisi Sebut Ada Saksi yang Keterangannya Berubah-ubah: Dia Tidak Fokus
Baca juga: Tuding Seorang Petani di NTT Punya Ilmu Hitam & Santet Keluarganya, 3 Orang Nekat Lakukan Pembunuhan
Pelaku diketahui berinisial S (57).
Ia tega menganiaya EN sampai tewas pada Kamis (7/10/2021) dini hari.
Meski EN menuliskan catatannya dalam Bahasa Inggris, S dapat memahami isinya karena sebagian besar catatan itu disertai terjemahan dalam Bahasa Indonesia.
Pinjam kamus ke anak
Baca juga: Lamaran Berujung Pembunuhan, Pemuda di Riau Bacok Ayah Pacar Hingga Tewas karena Tak Direstui
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Blitar AKP Ardyan Yudho Setyantono mengatakan, EN pun sempat meminjam kamus Bahasa Inggris kepada anak keduanya.
"Dari pemeriksaan pada ponsel korban, terlihat korban sering menggunakan aplikasi Google Translate juga," kata Yudho, Selasa (2/11/2021)
Menurut pengamatan Kompas.com, beberapa lembar diari EN yang disimpan di ruang unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Blitar memuat kata-kata mesra dalam bahasa Inggris.
Misalnya di halaman keempat, tertulis can we be together? (dapatkah kita bersama), can you love me? (bisakah kau mencintaiku?)", dan I am old (aku sudah tua).
Pada bagian lain, EN menulis I am afraid of being hurt (aku takut disakiti).