TRIBUNLOMBOK.COM - Kasus meninggalnya mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo setelah mengikuti Diklatsar Pra Gladi Patria XXXVI Menwa berbuntut panjang.
Pada Senin (1/11/2021) sore, sejumlah mahasiswa menggelar aksi damai di halaman rektorat kampus.
Seperti diketahui, mahasiswa yang dimaksud bernama Gilang Endi Saputra (21).
Gilang menghembuskan napas terakhirnya pada hari Minggu (24/10/2021).
Ada tiga poin utama yang disampaikan BEM UNS dalam aksi tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh Presiden BEM UNS Zakky Musthofa.
Baca juga: Ditemukan Bekas Kekerasan di Kepala Gilang Buntut Diklat Maut, Menwa UNS Dilarang Beraktivitas
Baca juga: Temukan Pelanggaran dalam Diklat, Tim Evaluasi Bekukan Menwa UNS: Dilarang Lakukan Aktivitas Apapun
Pertama, BEM UNS meminta kampus tegas serta transparan dalam mengusut kasus itu.
Lalu, mereka meminta pihak kampus dan menwa untuk bertanggung jawab atas kematian gilang.
"Kampus secara birokrasi menghadirkan izin dan ternyata kasus ini tidak hanya terjadi sekali, berarti ada pembiaran dari tahun ke tahun," kata Zakky, Senin.
Kemudian, lanjut Zakky tuntutan yang ketiga meminta menwa dibubarkan karena sudah tidak relevan dengan dunia akademik.
Baca juga: Periksa 23 Saksi Soal Peserta Diklat Menwa UNS Tewas, Polisi Temukan Bukti Baru: Barang Elektronik
"Apalagi menwa ini terbukti melanggar banyak hal, Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2020 tentang Organisasi Kemahasiswaan UNS, jelas banyak yang dilanggar," terang dia.
"Yang jelas kami tidak akan berhenti di sini.
Kami akan berhimpun dan berkonsulidasi bahkan membuat tim kemudian berkompromi dengan kampus (tim evaluasi) untuk melakuan temuan kebenaran yang valid untuk menetapkan kebijakan yang adil," tambah dia.
Dalam kesempatan itu, para mahasiswa juga menyinggung temuan dugaan kekerasan yang dialami mahasiswa peserta Diklatsar Menwa pada 2013.
Bahkan, kata dia dari hasil menggali informasi juga ditemukan ada dugaan kekerasan yang dialami mahasiswa peserta diklatsar angkatan 2008 dan 2019.