TRIBUNLOMBOK.COM - Kasus meninggalkan mahasiswa UNS berbuntut panjang.
Seperti diketahui, mahasiswa tersebut meninggal setelah mengikuti kegiatan Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar).
Kini, Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa (Menwa) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo resmi dibekukan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Evaluasi Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 UNS Dr Sunny Ummul Firdaus.
Ia mengatakan bahwa pihaknya menemukan adanya pelanggaran dalam kegiatan Diklatsar Pra Gladi Patria XXXVI Menwa.
Hal itu menjadi dasar dibekukannya organisasi kemahasiswaan (ormawa) tersebut.
Baca juga: Periksa 23 Saksi Soal Peserta Diklat Menwa UNS Tewas, Polisi Temukan Bukti Baru: Barang Elektronik
Baca juga: Mahasiswa UNS Tewas Saat Diklat Menwa: Pengakuan Keluarga, Panitia Acara, Hingga Dugaan Penyebab
"Berdasar hasil pemeriksaan fakta-fakta berupa dokumen-dokumen dan keterangan dari beberapa pihak, Tim Evaluasi menyimpulkan bahwa telah terjadi aktivitas yang melanggar dalam Diklatsar Menwa," ujarnya di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (30/10/2021).
Pembekuan Menwa UNS, lanjut Sunny, ditandai dengan turunnya Surat Keputusan (SK) Rektor UNS Nomor 2815/UN27/KH/2021.
Surat tersebut tertanggal 27 Oktober 2021.
Usai turunnya SK Rektor UNS, Menwa dilarang melakukan kegiatan apa pun.
Baca juga: Polda Jateng: Peserta Diklat Menwa UNS Diduga Tewas Akibat Pukulan di Kepala, Ada Sumbatan di Otak
"Berdasarkan SK Rektor UNS tersebut, Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS dilarang melakukan aktivitas apa pun," ucapnya.
Menwa UNS dibekukan, jangka waktunya belum bisa dipastikan
Dia menuturkan, belum bisa memastikan jangka waktu pembekuan Menwa UNS.
“Selama dari Tim Evaluasi UNS belum memberikan rekomendasi ke Pak Rektor, maka pembekuan tersebut akan terus berjalan,” terangnya, dilansir dari TribunSolo.com, Sabtu.
Sunny menambahkan, pembekuan Menwa UNS ini hanya berkaitan dengan aktivitas keorganisasian.
Sebelumnya, Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS Solo Sutanto menyampaikan, buntut meninggalnya Gilang Endi Saputra (21) saat Diklatsar Menwa, rektorat UNS Solo membentuk Tim Evaluasi.
Tim Evaluasi terdiri dari unsur kedokteran, hukum, administrasi, dan pembina ormawa.
Tim ini akan bekerja untuk mengumpulkan data-data dan kronologi terkait Diklatsar Menwa UNS.
"Kami merespons itu semua dengan membentuk Tim Evaluasi sesuai peraturan di tempat kami. Tim evaluasi sudah mulai bekerja,” ungkapnya, Rabu (27/10/2021).
Gilang, mahasiswa D4 Program Studi Kesehatan dan Keselamatan Kerja Sekolah Vokasi UNS Solo, meninggal dunia pada Minggu (24/10/2021) malam saat mengikuti Diklatsar Menwa seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Menwa UNS Resmi Dibekukan, Ini Temuan Tim Evaluasi".
Ada Pukulan di Kepala
Polda Jateng mengungkap penyebab tewasnya mahasiswa GE saat mengikuti diklat calon anggota Menwa UNS.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menerangkan, GE menghembuskan napas karena dugaan kekerasan atau pemukulan yang mengenai kepalanya.
"Korban terkena beberapa pukulan di bagian kepala," terang dia kepada TribunSolo.com, Selasa (26/10/2021).
Dugaan sementara, menurut Iqbal menjadi penyebab kematiannya GE, sehingga terjadi luka pada bagian kepalanya.
"Korban meninggal diduga akibat terjadi penyumbatan di bagian otak," jelas dia.
Baca juga: Pemilik Kedai Kopi di Sumbawa Tewas Dianiaya Pengunjung
Lebih lanjut dia menjelaskan, hal itu di antaranya diperoleh dari hasil autopsi yang dilakukan langsung Kabid Dokes Polda Jateng Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti.
Dari hasil sementara autopsi menyatakan adanya tanda-tanda kekerasan.
"Untuk berapa titik (kekerasan) saya belum bisa sebutkan," tuturnya.
Menurutnya, hasil autopsi akan disampaikan secara resmi kurang dari sepekan.
"Hasil autopsi pastinya keluar kurang dari sepekan," kata dia.
Iqbal menuturkan hingga saat belum ada satu yang ditetapkan tersangka.
Namun demikian kepolisian masih terus melakukan penyelidikan perkara tersebut.
"Sementara kami masih sidik. Belum ada yang ditetapkan tersangka. Namun dari visum (luka fisik) ada tanda-tanda kekerasan," aku dia.
Baca juga: Kronologi 9 Siswa SMK di Cianjur Aniaya Pelajar Lain, Korban Ditabrak Pakai Motor Sebelum Dikeroyok
Ia menambahkan, hingga saat ini polisi telah memeriksa saksi yang terlibat dalam diklat tersebut.
Disamping itu polisi juga telah memeriksa saksi dari pihak kampus.
"Semua sudah kami periksa, pemeriksaan dilakukan secara maraton, secepat akan kami sampaikan," aku dia.
Gibran : Bikin Malu!
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka ikut buka suara terhadap kasus tewasnya mahasiswa UNS saat diklat calon anggota Menwa.
Bahkan orang nomor satu di Kota Bengawan menekankan, jika dirinya mengaku bertanggung jawab secara penuh.
"Kejadian apa pun yang terjadi di Kota Solo itu tanggung jawab saya," ungkap dia kepada TribunSolo.com, Selasa (26/10/2021).
"Sudah nanti saya koordinasikan dengan Pak Rektor, lagi diurus Pak Kapolres, kita tunggu saja hasil penyelidikan," ujarnya menekankan.
Baca juga: Tukang Asah Pisau di Mataram Aniaya Adik Ipar hingga Tewas, Penyebabnya Sepele
Gibran menambahkan saat ini dirinya masih menunggu hasil autopsi GE dari RSUD Moewardi.
"Kita tunggu saja hasil autopsi serti apa, yang jelas saya sangat menyayangkan kejadian seperti ini, bikin malu," katanya.
Dia mengimbau bagi yang melakukan pelatihan fisik, jangan berlebihan.
"Jangan berlebih, jangan sampai kejadian kayak seperti ini terlulang lagi," ujarnya.
Kapolresta : Ada Dugaan Kekerasan
Teka-teki penyebab kematian mahasiswa GE (20) saat diklat calon anggota Menwa UNS, mulai terkuak.
Kini, paling baru polisi telah menyampaikan hasil pemeriksaan dan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, tim sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi selama berlangsungnya diklat di dalam kampus itu.
Polisi memeriksa mulai pengurus hingga dosen pembimbing.
"Total ada 18 saksi, dengan rincian 8 peserta diklat, 9 panitia dan 1 dosen," ungkap dia kepada TribunSolo.com, Selasa (26/10/2021).
Baca juga: Oknum Petugas KPH Sumbawa Dilaporkan ke Polisi karena Aniaya Sopir Truk
Ade menekankan, dari hasil penyelidikan di kampus UNS dan kawasan Jembatan Jurung, Bengawan Solo, polisi kini mengubah status kasus jadi penyidikan.
"Karena adanya dugaan kekerasan yang mengakibatkan meninggal dunia," ungkapnya.
Adapun sejak kasus muncul, penyelidikan dilakukan oleh Satreskrim Polresta Solo, Direskrimum Polda Jateng dan Dokter kesehatan Polda Jateng.
"Jadi peroses penyelidikan dari tim gabungan, ada hasil berita acara klarifikasi beberapa saksi termasuk saksi yang bersama korban saat dinyatakan meninggal dunia," aku dia.
Polisi Periksa Saksi
Polisi memeriksa sejumlah saksi terkait kasus kematian mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) saat diklat Resimen Mahasiswa (Menwa).
Kasatreskrim Polresta Surakarta AKP Djohan Andika mengatakan saat ini sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Kita mendatangi beberapa lokasi yang menjadi lokasi diklat," terang dia kepada TribunSolo.com, Senin (25/10/2021).
Dia menyebut, lokasi diklat di antara, Sekertariat Menwa, Belakang Audiotorum, Gedung Olahraga dan Fakultas Teknik.
Baca juga: Tukang Asah Pisau di Mataram Aniaya Adik Ipar hingga Tewas, Penyebabnya Sepele
"Balik lagi ke sini (Sekretariat Menwa), tapi juga ada yang mengikuti ke kawasan Jurung Bengawan Solo," jelasnya.
Djohan mengatakan saat ini belum mengamankan terhadap para saksi yang merupakan anggota Menwa,
"Bukan pengamanan, tapi kami masih minta keterangan-keterangan (saksi) terkait kegiatan sepajang dua hari kegiatan Diklat," aku dia.
Selain itu, Djohan memastikan saat ini GE telah melakukan autopsi di RSUD Dr Moewardi Solo.
"Penyebab masih dalam penyelidikan, termasuk korban sedang dilakukan autopsi, menunggu hasil," ujarnya.
Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS Solo Sutanto membenarkan, anggota organisasi Menwa beberapa sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
"Yang stanby di situ tadi (di Sekertariat Menwa) ada 4-5 orang," terang dia.
Disebut karena Kesurupan?
Penyebab pasti meninggalnya mahasiswa UNS, GE (20) saat mengikuti Diklat calon anggota Resimen Mahasiswa (Menwa) masih menjadi teka-teki.
Namun kini, keluarganya asal Dusun Keti, Desa Dayu, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar terus mengikuti perkembangan penyelidikan.
Paman korban, Sutarno mengungkapkan kejadian tersebut diawali ketika GE mengikuti kegiatan panjat tebing dalam rangkaian diklat Menwa.
Versi pengurus Menwa UNS kata dia, sempat menyampaikan kronologi kepada keluarga.
Baca juga: Pengakuan Panitia Soal Mahasiswa UNS Meninggal Saat Diklat Menwa: Korban Sempat Tak Sadar & Mengigau
"Saat di rumah sakit diceritakan, awalnya ketika GE turun dari tebing menggunakan tali, kemudian lemas," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Senin (25/10/2021).
Lanjut Sutarno, ketika sampai di bawah, GE disebut mengalami kesurupan.
"Di lokasi sempat di ruqyah, habis itu ceritanya seperti apa tidak tahu, tahu-tahu sudah di rumah sakit," terangnya.
Masih belum diketahui secara pasti, penyebab kematian korban, apakah murni karena kecelakaan atau kekerasan alias perpeloncoan saat diklat calon anggota itu.
Sutarno menduga korban meninggal lebih dari dua jam setelah dikabari pada pukul 02.00 WIB.
"Kalau melihat lukanya seperti itu, nggak satu atau dua jam, kemungkinan sudah lama, karena cairan yang keluar dari kepalanya sudah bau," kata dia.
Berdasarkan informasi terbaru dari pihak keluarga, diduga korban sudah meninggal pada hari Minggu (24/10/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kemungkinan, saat masih di lokasi kejadian, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.
"Korban baru dibawa ke rumah sakit, sebelum akhirnya kabar duka tersebut terdengar oleh keluarga," aku dia.
Anak Sudah di Ruang Jenazah
Lantas, keluarga diajak ke Rumah Sakit Umum Daerah Moewardi, dan baru mengetahui jika anak pertama tersebut sudah terbujur kaku di ruang jenazah.
Baca juga: Polda Jateng: Peserta Diklat Menwa UNS Diduga Tewas Akibat Pukulan di Kepala, Ada Sumbatan di Otak
Paman korban, Sutarno mengatakan awalnya keluarga merasa tidak curiga, terhadap penyebab kematian anaknya.
"Kondisi jenazah memang tidak diperiksa, karena tidak tega, inginnya segera dibawa pulang," ungkapnya.
Kemudian, saat di rumah duka, keluarga baru mengetahui kondisi korban yang ternyata dipenuhi luka, terutama di bagian wajah.
"Yang terlihat bagian mata lebam, bawah mata sudah menghitam, bibir juga berdarah, selain itu juga keluar cairan bening di kepala bagian belakang," terangnya.
Kemudian, bersamaan dengan kedatangan polisi ke rumah duka, akhirnya keluarga memutuskan untuk dilakukan autopsi.
Sebelumnya, menurut Sutarno korban pamit untuk mengikuti diklat Menwa tersebut seperti dikutip dari TribunSolo.com dengan judul Polisi Temukan Barang Bukti Baru Kasus Mahasiswa UNS Solo Meninggal: Barang Elektronik.
"Sebelumnya memang pamit ikut diklat menwa itu, sejak hari Jum'at, tapi dia pulang pergi, pulang pergi," terangnya.
Ia menambahkan, jika kegiatan diklat dilakukan di dalam area kampus UNS.
"Iya di dalam kampus," singkatnya.
Keluarga kini belum mengetahui secara pasti, penyebab GE meninggal dunia sembari menunggu hasil autopsi.
Komentar Kampus
Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS Solo Sutanto, mengatakan GE mahasiswa D4 Keselamatan dan Kesehatan Kerja Sekolah Vokasi UNS angkatan tahun 2020.
"Kegiatan pendidikan dan latihan pra gladi angkatan 36 Menwa, dilaksanakan mulai tanggal 23-31 Oktober 2021," ujarny.
Sutanto menjelaskan kegiatan itu diikuti 12 mahasiswa.
"Kegiatannya di sekitar kampus, dengan materi soal Keselamatan Kesehatan Kerja, agenda pendidikan dasar," ujarnya.
Terkait detik-detik meninggalnya GE, Sutanto tidak menjelaskan secara detail.
Namun, dia memastikan, kondisi GE sebelum dibawa ke rumah sakit mengalami keram kaki.
"Langsung dibawa ke Rumah Sakit Moewardi, lalu dinyatakan meninggal untuk penyebabnya masih menuggu autopsi," ujar.
Polisi Selidiki Kasus
Polisi melakukan penyelidikan terkait motif kematian korban mahasiswa UNS Solo saat menjalani diklat, Minggu (24/10/2021).
Kasatreskrim Polresta Solo AKP Djohan Andika mengatakan, pihaknya saat ini baru mengklarifikasi pihak terkait soal pelaksanaan diklat yang menewaskan seorang mahasiswa asal Dusun Keti, Desa Dayu, Kecamatan Karangpandan, Karanganyar.
"Sembari menunggu kita akan laksanakan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang melaksanakan kegiatan tersebut," ujarnya, Senin (25/10/2021).
Seperti diketahui, Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo dikabarkan meninggal setelah mengikuti kegiatan Pendidikan dan Latihan (Diklat) pada Minggu (24/10/2021).
Informasi yang dihimpun TribunSolo.com, mahasiswa tersebut berinisial GE warga Dusun Keti, Desa Dayu, Kecamatan Karangpandan, Karanganyar.
Sampai saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.
AKP Djohan Andika mengatakan, memang ada kejadian mahasiswa meninggal setelah mengikuti diklat tersebut.
Namun, saat ini pihak kepolisian juga masih menunggu apakah keluarga bersedia untuk korban diautopsi.
"Pada intinya benar ada kejadian tersebut," ungkapnya.
"Untuk mengetahui penyebab pasti kematian dari korban. Saat ini para anggota sudah berada di Rumah Duka," ungkapnya.
Sementara, Djohan mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan pada Minggu (24/10/2021) kemarin.
Baca juga: Pengakuan Panitia Soal Mahasiswa UNS Meninggal Saat Diklat Menwa: Korban Sempat Tak Sadar & Mengigau
"Untuk laporan resmi belum ada, tapi dari informasi sementara, di kawasan Jurug ada kegiatan yang dilakukan oleh Mahasiswa UNS," kata Djohan
Nantinya autopsi akan dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah Dr Moewardi.
(Kompas/ Kontributor Solo, Labib Zamani), TribunSolo.com