Dua Kali Ditangkap karena Narkoba, Ridho Rhoma Akhirnya Divonis 2 Tahun Penjara

Editor: Salma Fenty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ridho Rhoma divonis 2 tahun penjara.

Kasus pertama yang menimpa Ridho Rhoma terjadi pada Maret 2017 silam.

Polisi menangkap Ridho Rhoma dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,7 gram di sebuah hotel di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Sempat bebas dari penjara pada 2018, Ridho Rhoma kembali ditangkap.

Aset Jennifer Jill Habis karena Narkoba

Jennifer Jill alias Ipel akhirnya selesai menjalani masa rehabilitasi narkoba.

Istri Ajun Perwira ini telah selesai jalani rehabilitasi sejak 16 Agustus 2021.

Diketahui, Ipel menjalani rehab di BNN Lido, Jawa Barat.

Ia diamankan di kediamannya di kawasan Ancol, Jakarta pada 16 Februari 2021 lalu.

Jennifer ditangkap polres Jakarta Barat dan ditemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu.

Setelah enam bulan rehab, Jennifer Jill mengaku finansialnya terkuras habis.

Padahal sebelumnya, Jennifer mengaku jika harta kekayaannya tak akan habis 10 turunan.

Kini, kondisi keuangannya bak terkuras.

Baca juga: PROFIL Aryan Khan, Putra Sulung Shah Rukh Khan yang Ditangkap saat Pesta Narkoba di Kapal Pesiar

Hal ini diungkapkan Jennifer Jill pada YouTube Ivan Gunawan pada Minggu (10/10/2021).

Jika sebelumnya tak akan habis 10 turunan, kini Ipel mengaku mungkin hanya lima atau satu turunan saja karena kasus narkoba ini.

Jennifer Jill saat akan dibawa ke Puslabfor Sentul, Kabupaten Bogor bersama petugas Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (18/2/2021). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

"Aku dapet berita juga, Mami itu hartanya 10 turunan gak habis ya Mam?" tanya Igun.

Halaman
123

Berita Terkini