Berupaya membela diri
Melihat dirinya telah ditusuk, ia pun mencoba membela diri dengan mengambil kunci dongkrak yang ada di dalam mobilnya dan menghajar pelaku.
Lalu, menurut BA, para pelaku kembali menusuk dirinya sebanyak empat kali di dada dan di wajah.
"Untuk membela diri, ku ambil kunci dongkrak, ku balas dia, kena juga dia kepalanya, karena sudah ditusuknya duluan. Tertusuk lah aku, dua kali di dada dan pipi," tutur BA.
Kemudian, BA yang telah bersimbah darah akibat luka tusukan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis.
Setelah itu, korban membuat laporan ke Polsek Medan Baru.
"Ditolonglah aku sama pedagang-pedagang di situ, dilarikan aku ke rumah sakit. Setelah selesai diobati, barulah aku melaporkan ke Polsek Medan Baru," ujar BA.
BA mengatakan, setelah membuat laporan, dirinya sudah delapan kali diperiksa oleh pihak kepolisian.
Namun, BA terkejut saat menerima surat dari polisi yang menyatakan bahwa dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka pada 30 September 2021.
"Tanggal 30 September 2021, saya dapat surat ditetapkan sebagai tersangka, padahal saya korban mencoba membela diri. Alasan (polisi) karena saya membela diri, karena memukul pelaku. Saya kan membela diri, kalau enggak bela diri, bisa mati saya," kata BA.
Baca juga: Kronologi 9 Siswa SMK di Cianjur Aniaya Pelajar Lain, Korban Ditabrak Pakai Motor Sebelum Dikeroyok
Kasus diambil alih Polrestabes Medan
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko menggelar konferensi pers pada Kamis (28/10/2021).
Ia mengatakan bahwa kasus BA ditarik dari Polsek Medan Baru ke Polrestabes Medan seperti dikutip dari Tribun-Medan.com dengan judul: Polisi Medan Heboh Lagi, Pedagang Pringgan Ditikam Preman Jadi Tersangka, Kapolrestabes Turun Tangan.
"Pada kesempatan malam ini, kita akan merilis terkait dengan berita yang sudah muncul, yaitu saling lapor antara BA dan BS. Untuk kasusnya, kita tarik ke Polrestabes Medan," kata Riko di Mapolrestabes Medan, Kamis.
Menurut Riko, laporan yang disampaikan BA terhadap pelaku berinisial BS sudah ditangani dan penyelidikan dinyatakan lengkap.