TRIBUNLOMBOK.COM - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 telah memasuki tahap akhir.
Diketahui, saat ini hanya beberapa instansi yang mengatur jadwal SKD ulang bagi peserta yang terkonfirmasi covid-19.
Hal ini tentu menjadi tanda jika SKD CPNS 2021 telah memasuki tahap akhir.
Lalu, kapan pengumuman hasil SKD dirilis?
BKN telah membagikan jadwal lanjutan seleksi penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru tahun 2021 pada Minggu (24/10/2021).
Baca juga: SKD CPNS 2021 Masuk Tahap Akhir, BKN Jelaskan Kapan Pengumuman Hasil
Melalui sebuah rilis, jadwal lengkap seleksi CPNS dan PPPK nonguru tertuang dalam Surat Kepala BKN Nomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021.
Jadwal yang tertuang dalam seleksi Tahap I ini hanya untuk instansi yang menerima undangan Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Nomor: 1671/B-KS.04.03/UE/D/2021 tanggal 19 Oktober 2021.
Sehingga peserta harus memastikan dulu instansi yang didaftar sebagai penerima undangan dalam surat tersebut.
Berikut jadwal lengkap yang Tribunlombok.com rangkum dari rilis BKN:
1. Pengolahan Nilai SKD CPNS dan Nilai Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru
Tahap I: 19-21 Oktober 2021
Tahap II: 1-3 November 2021
2. Rekonsiliasi Hasil SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru
Tahap I: 22-23 Oktober 2021
Tahap II: 4-6 November 2021
Baca juga: Olivia Nathania Berkelit Hanya Buka Les CPNS Rp 25 Juta, Korban Ungkap Proses: Pelantikan 3 Menitan