TRIBUNLOMBOK.COM - Kasus dugaan pencabulan terjadi di Demak, Jawa Barat.
Terduga pelakunya diketahui berinisial LK (39).
Ia berprofesi sebagai pelatih klub bola voli.
Kini, kasus tersebut telah ditangani oleh pihak berwajib.
Polisi juga sudah menangkap LK.
Terduga pelaku diduga telah mencabuli belasan anak didiknya.
Baca juga: Gadis 12 Tahun Dicabuli Tetangga di Kamarnya, Pelaku Tak Berkutik Diciduk Polres Dompu
Baca juga: Diduga Cabuli Siswanya, Oknum Kepala Sekolah di Bima Akhirnya Ditahan Polisi
Kasus ini terbongkar berkat pengakuan korban berinisial AN (14).
AN adalah salah satu dari murid terduga pelaku.
Pihak AN melaporkan perbuatan tersangka ke polisi.
Korban AN yang telah disetubuhi sebanyak lima kali oleh tersangka LK kini hamil 8 bulan.
Baca juga: Awalnya Tanya Uang Saku, Oknum Kepala SD di Bima Diduga Cabuli Murid saat Proses Belajar Mengajar
"Pelaku ini menyetubuhi korban AN sejak Januari hingga April 2021," kata Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono dalam gelar perkara di Mapolres Demak, Senin (18/10/2021).
Budi mengatakan, pelaku mencabuli anak didiknya di rumahnya sendiri.
Pelaku merayu korban agar datang ke rumahnya untuk membahas perlombaan yang akan diikuti oleh klub voli mereka.
Akan tetapi, tersangka justru memaksa korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.
“Setelah tahu korban hamil, tersangka ini bilang jangan lapor orangtua atau polisi,” ujar Budi.