Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA - Oknum Petugas Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Gakkum Sumbawa berinisial AW dilaporkan ke polisi.
Ia diduga menganiaya supir truk asal Dompu yaitu Syafruddin (29).
Penganiayaan tersebut dilakukan AW saat korban menghadiri panggilan untuk diperiksa di kantor KPH Sumbawa.
Terkait kasus tersebut, Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Ivan Roland Cristofel menjelaskan, saat ini kasusnya masih ditangani dan terduga pelaku akan segera dipanggil.
"Kami akan minta korban melakukan visum hari ini atau besok sebagai alat bukti, sehingga dari hasil visum tersebut terduga akan diundang untuk dimintai keterangan," katanya, Selasa (12/10/2021).
Baca juga: Di Lombok Tengah, Warga yang Mau Divaksin Bisa Dapat Hadiah Sepeda
Pihaknya juga telah memeriksa dua saksi dari pihak korban yang menyaksikan penganiayaan itu.
"Saksi sudah diperiksa, tinggal menunggu visum, jika mendukung pasal 184 KUHP maka terlapor akan diundang dan memberikan kesaksian," ujarnya.
Saat terlapor mengaku dan terbukti bersalah didukung dengan hasil visum, maka status terlapor akan dinaikan dari saksi menjadi terduga.
"Kami akan segera mengusut tuntas kasus ini, secepatnya akan ada hasil," katanya.
Selain saksi dari pihak korban, polisi juga akan memeriksa saksi lain dari pihak kehutanan yang menyaksikan kejadian tersebut.
Insiden penganiayaan tersebut terjadi Sabtu (9/10/2021) malam, sekitar pukul 23.40 Wita.
Baca juga: PON XX Papua: Petarung Perempuan Ini Sumbang Emas ke-11 Bagi NTB
Baca juga: Sejumlah Puskesmas di Sumbawa Barat Kehabisan Stok Vaksin
Saat itu Syafruddin dijemput anggota KPH untuk diperiksa di kantor KPH Sumbawa.
Sembari menunggu pemeriksaan, korban duduk di depan kantor KPH.
Tiba-tiba terduga keluar marah-marah dan menendang korban hingga tergeletak di tanah.
"Tanpa alasan yang jelas saya ditendang sampai tergeletak di tanah," ungkap korban kepada polisi.
Korban pun ditolong oleh petugas KPH lainnya.
Dia sempat melakukan perlawanan karena tidak terima dengan perlakuan terduga.
Karena keberatan diperlakukan tidak pantas, Akhirnya korban pun melaporkan kejadian tersebut kepada polisi, Minggu (10/10/2021).
Saat ini, polisi terus melakukan penyelidikan.
Memeriksa sejumlah saksi dan menunggu hasil visum.
"Jika visum sudah keluar dan saksi-saksi kita sudah periksa maka segera kita panggil terduga," tandasnya.
(*)