Kini dia siap mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.
Kronologi Pembunuhan
Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi menjelaskan, kasus pembunuhan yang dilakukan Husnan terhadap Fitriah, terjadi Selasa (21/9/2021), dini hari.
”Pelaku membunuh korban dengan sebilah pisau,” katanya.
Insiden pembunuhan berawal saat Husnan ditegur oleh korban, Senin (20/9/2021).
Korban menegur pelaku karena rumahnya sangat kotor. Fitriah meminta agar Husnan membersihkan rumahnya.
Mereka pun terlibat cekcok hanya karena masalah sampah plastik.
Baca juga: Tersangka Pembunuh Nenek di Sumbawa Terancam 15 Tahun Penjara
”Karena teguran tersebut, tersangka merasa dendam,” ungkapnya.
Karena masih sakit hati dengan cekcok sore itu, Husnan yang bertahun-tahun menyimpan kekesalannya pada korban menjadi kalap.
Dia tidak bisa lagi mengontrol emosinya.
Sehingga pada malam hari, pukul 00.00Wita, Husnan menyiapkan sebilah pisau dan masuk ke rumah korban.
”Kebetulan korban dengan suami korban sedang tertidur pulas,” jelas Heri Wahyudi, dalam keterangan persnya.
Ditemukan 23 Luka Tusukan
Suasana rumah malam itu memang sudah gelap karena lampu rumah dimatikan.
Tapi Husnan mengenali korban dengan cara membedakan suami dan istri.