Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA – Warga Kota Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dihebohkan beredarnya video seekor lumba-lumba dibonceng dua pria menggunakan sepeda motor.
Peristiwa tersebut diperkirakan terjadi di sekitar perairan Bima, Jumat (10/9/2021).
Dalam video tersebut, tampak warga berkerumun di pinggir pantai.
Dari kerumunan tersebut keluar dua pria menggunakan sepeda motor tanpa plat, membawa seekor lumba-lumba hitam di jok tengah.
Lumba-lumba tersebut terlihat diikat menggunakan tali nilon.
Dengan santai, dua pria tanpa helm tersebut melaju membawa ikan lumba-lumba yang sudah tidak berdaya itu.
Baca juga: Warga Gili Trawangan Gembira GTI Angkat Kaki, Berharap Aset Dikelola Bersama
Video singkat tersebut kemudian diposting di beberapa akun media sosial.
Di antaranya, akun mbojoinside, Sabtu (11/9/2021), hasil repost akun facebook Wawan Setiawan.
Juga diposting di akun instagram @cetul222.
Setelah 19 jam diposting, video tersebut telah 4,231 kali dilihat.
Dalam postingan itu, pemilik akun @cetul222 menuliskan keterangan.
Seekor lumba-lumba terdampar di salah satu pantai di Bima, NTB menjadi korban keserakahan manusia.
Menurut informasi lumba-lumba ini diduga sudah lama terdampar dan masih dalam keadaan hidup.
Mirisnya warga tidak ada inisiatif menolong.
Baca juga: Aset Rp 2,3 Triliun di Gili Trawangan Kembali ke Tangan Pemprov NTB
Bahkan mereka membawanya pakai motor ke pasar buat dipotong untuk dijual.
Lumba-lumba adalah mamalia dan bukan ikan. Status semua lumba-lumba dilindungi undang-undang berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 77 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.
Usut tuntas!
Postingan tersebut mendapat beragam komentar dari warganet.
Sebagian besar komentar miris dengan tindakan warga yang menangkap lumba-lumba tersebut.
Bukannya dilarung kembali ke laut, tapi warga malah menbawanya ke darat.
Warganet meminta aparat menangkap oknum yang membawa luma-lumba tersebut.
Informasi yang dihimpun TribunLombok.com, luma-lumba tersebut terdampar dekat Pantai Ni’u Kota Bima.
Lumba-lumba tersebut diduga terdampar di bebatuan pinggir pantai dalam kondisi mengenaskan.
Dari tubuhnya telah mengeluarkan darah.
Sudah ada usaha untuk mendorong tubuh mamalia itu ke laut. Namun diduga luma-luma itu sudah tidak kuat.
Akhirnya mamalia malang itu diangkut ke darat dan jadi tontonan warga.
Tapi entah bagaimana kronologi, dua pemuda menggunakan sepeda motor membawa lumba-lumba tersebut.
Diduga luma-lumba tersebut dibawa dalam keadaan sudah mati.
Terpisah, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) NTB Joko Iswanto yang dikonfirmasi menjelaskan, dia sudah menerjunkan tim untuk mengecek kebenaran video tersebut.
”Petugas kami masih di lapangan untuk pulbaket. Nanti kalau laporan sudah lengkap selesai semua saya infokan,” katanya.
Joko menjelaskan, lumba-lumba masuk dalam daftar satwa yang dilindungi.
Hal itu sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem (KSDAE).
Warga yang melanggar undang-undang tersebut akan mendapat sanksi pidana.
(*)