KRONOLOGI Pegawai KPI Diduga Korban Pelecehan Sejak 2012, Bareskrim Bertindak hingga Nasib Pelaku

Penulis: wulanndari
Editor: Wulan Kurnia Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan dan perundungan - Kronologi kasus pegawai KPI Pusat mengaku jadi korban pelecehan rekan kerja sejak tahun 2012, kini kasus ditangani dan bagaimana nasib pelaku?

"Tolong saya. Sebagai warga negara Indonesia, bukankah saya berhak mendapat perlindungan hukum? Bukankah pria juga bisa jadi korban bully dan pelecehan? Mengapa semua orang tak menganggap kekerasan yang menimpaku sebagai kejahatan dan malah menjadikanya bahan candaan?" katanya.

Baca juga: Menikah hingga 7 Kali, Oknum PNS Kejari Lombok Tengah Diduga Buat Keterangan Istrinya Mati

Baca juga: Tersangka Pembunuh Nenek di Sumbawa Terancam 15 Tahun Penjara

KPI Beri Penjelasan

Setelah kasus ini viral, KPI akhirnya buka suara melalui wakil ketua KPI, Mulyo Hadi Purnomo.

Mulyo menjelaskan akan digelar investigasi internal dengan mengumpulkan kedua belah pihak.

Dilansir situs resmi KPI, Mulyo Hadi juga akan mendukung kasus ini dibawa ke ranah hukum.

"Menindak tegas pelaku apabila terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan perundungan terhadap korban sesuai hukum yang berlaku," kata dia.

Komnas HAM Tindaklajuti

Dilansir Tribunnews.com, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menindaklanjuti kasus perundungan dan pelecehan yang terjadi di KPI.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara membenarkan kalau pria berinisial MS yang mengaku menjadi korban dalam insiden ini pernah melakukan aduan ke Komnas HAM.

"Benar yang bersangkutan mengadu ke Komnas HAM via email sekira Agustus- September 2017," ucap Beka dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/9/2021).

Kendati begitu, kata Beka, pihaknya tidak dapat langsung memproses aduan tersebut.

Sebab jika didasari dari analisa aduan maka MS diminta untuk membuat laporan terlebih dahulu ke pihak kepolisian.

Karena saat ini sudah viral, Komnas HAM menyatakan akan menindaklanjuti kasus MS jika korban kembali ke Komnas HAM.

"Komnas HAM akan tangani kasus tersebut apabila yang bersangkutan mengadu lagi ke Komnas HAM," ujar Beka.

Bahkan, kata Beka, saat ini pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Komisioner KPI untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Baca juga: Sakit Hati karena Mengira Anaknya Disantet, Alasan Pria di Sumbawa Tewaskan Nenek 60 Tahun

Baca juga: Colong Komputer Sekolah, Pencuri di Lombok Tinggalkan Tulisan Maaf Pak dan Covid-19 Puck

Halaman
1234

Berita Terkini