Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masa pandemi Covid-19 berdampak pada perekonomian warga.
Terutama kelompok rentan seperti pedagang kaki lima (PKL) dan masyarakat kecil kurang mampu.
Untuk merespons dampak PPKM tersebut, Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) meluncurkan program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Gotong Royong PPKM NTB.
“Ide awalnya ketika kami mengunjungi beberapa pedagang kecil, UMKM dan masyarakat di beberapa tempat yang mengeluhkan imbas PPKM," kata Gubernur Provinsi NTB Zulkieflimansyah, saat launching JPS Gotong Royong PPKM NTB, di kantor gubernur, Jumat (6/8/2021).
Menurutnya, saat aturan PPKM diterapkan, bukan hanya sektor kesehatan yang jadi perhatian pemerintah.
Sektor ekonomi juga penting mendapat penanganan khusus.
”Banyak masyarakat yang mengeluh terutama pedagang kecil akibat omzetnya turun. Begitupun UMKM yang geliatnya mulai redup,” ujarnya.
Melihat kondisi itu, pemerintah provinsi berinisiatif melakukan sesuatu kepada warga yang terkena dampak tersebut.
Bantuan diberikan kepada masyarakat umum, khususnya pedagang kecil dan UMKM yang terkena dampak.
”Dari pada kita mengutuk kegelapan, lebih baik kita menyalakan sesuatu, untuk meringankan apa yang kita rasakan tadi," ujarnya.
Gubernur menambahkan, ancaman Covid-19 begitu nyata.
Semua pihak peduli dengan dampak pandemi yang melanda hampir dua tahun ini.
Bahkan Presiden Joko Widodo sangat konsen terhadap UMKM maupun pedagang kecil.
Namun untuk melindungi jiwa masyarakatnya, PPKM harus dilakukan.