107 Unit Motor Balap Liar Diangkut Satlantas Polresta Mataram

Penulis: Sirtupillaili
Editor: wulanndari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BALAP LIAR: Seratus lebih sepeda motor di lokasi balap liar diangkut Satlantas Polresta Mataram, Sabtu (17/7/2021).

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Satuan Lantas Polresta Mataram bersama Polsek Cakranegara dan Tim Puma Polda NTB menggagalkan aksi balap liar di Jalan Batu Tohpati, Lingkungan Tohpati, Kelurahan Cakra Utara, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Sabtu (17/7/2021), pukul 18.00 Wita.

Tim gabungan dipimpin Kasat Lantas Polresta Mataram Kompol Imam Maladi didampingi Kapolsek Cakranegara Kompol Moh Nasrullah.

Sebelum melakukan operasi mereka membagi tim menjadi tiga bagian.

"Tim 1 masuk melalui Jalan Ade Irma Suryani, tim 2 menggunakan sepeda dari Lingkungan Nyangget, dan tim 3 masuk dari Jalan Ahmad Yani, Selagalas," kata Kasat Lantas Polresta Mataram Kompol Imam Maladi, dalam keterangan persnya, Senin (19/7/2021).

Baca juga: Pedagang Bakso di Mataram Protes Petugas PPKM Darurat saat Diminta Ditutup

Baca juga: Tidak Taat Prokes, Pengendara Diminta Putar Balik di Perbatasan Lombok Barat dan Kota Mataram

Setelah sampai di lokasi, tim gabungan langsung bergerak.

Mereka berpencar menyisir anak-anak muda baik yang sedang nongkrong maupun yang melakukan balap liar.

Seketika suasana menjadi ricuh, para remaja yang akan balapan kocar kacir.

Mereka berusaha kabur ketika melihat polisi datang.

"Tapi tidak ada satu pun yang mampu kabur karena tim sudah mengepung lokasi dari segala arah," katanya

Akhirnya, tim berhasil mengamankan sepeda motor sebanyak 107 unit.

BALAP LIAR: Seratus lebih sepeda motor di lokasi balap liar diangkut Satlantas Polresta Mataram, Sabtu (17/7/2021). (Dok. Polresta Mataram)

Dengan perincian, 87 Unit telah diamankan di Polsek Cakranegara dan 20 Unit di Sat Lantas Polresta Mataram.

Baca juga: Banyak Mahasiswa KKN Positif Covid-19, Wakil Gubernur NTB Minta Kampus Tarik Semua Mahasiswanya

Baca juga: Ibu Muda Dijambret saat Asik Teleponan di Atas Motor, Polres Lombok Barat Tangkap Satu Pelaku

"Untuk evakuasi barang bukti 107 unit sepeda motor, tidak ada kesulitan, hanya butuh waktu untuk menggeser dan mendatakan," ujar Imam Maladi.

Balap liar di masa pandemi COVID-19 tidak hanya membahayakan pembalap, tapi juga menimbulkan dan penyebaran COVID-19.

Pihaknya menghimbau warga setempat proaktif melarang para remaja melakukan aksi balap liar.

(*)

Berita Terkini