TRIBUNLOMBOK.COM - Mahasiswi di Caruban, Madiun ditemukan tewas membususk di kamar kos, dalam kondisi hamil besar dan ada KTP pria yang ditemukan.
Mayat mahasiswi tersebut ditemukan pada Senin (13/7/2021) malam.
Diketahui yang menjadi korbannya adalah wanita berusia 19 tahun berinisial IPDA.
Sedangkan mayat korban tergeletak dalam kamar kosnya yang berada di kawasan Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun.
Saat ditemukan, mayat korban sudah mengeluarkan bau tidak sedap.
Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut rangkuman fakta-faktanya:
1. Kronologi
Dilansir dari TribunJatim.com, penemuan mayat korban berawal dari sejumlah penghuni kos yang mencium aroma busuk.
Setelah ditelusuri, ternyata bau berasal dari kamar kos korban.
Pemilik kos, Sintiarni (73) mengatakan, setelah menerima laporan dari penghuni kos lain, dirinya langsung menuju lokasi kejadian.
Ia juga tidak lupa membawa kunci kamar cadangan.
"Saya disuruh datang sama anak-anak kos, katanya ada bau busuk."
"Saya akhirnya datang bawa kunci cadangan, ternyata pintu kamarnya tidak ditutup," kata Sintiarni.
Baca juga: Pergi Memanah Ikan, Pemuda Gili Trawangan Tewas Tersangkut di Dasar Laut
Baca juga: Duka Istri Hamil 8 Bulan, Suami Ditemukan Tewas dengan Tubuh Terlipat, Diduga Korban Pembunuhan
2. Kata polisi
Kapolsek Mejayan, Kompol Sigit Siswadi membenarkan penemuan mayat dalam kamar kos.
Korban ditemukan pada 20.00 WIB dengan posisi tengkurap.
Tubuh korban sudah membusuk dan tampak ada darah di lokasi kejadian.
"Setelah didobrak pintunya, jasad korban dalam posisi tengkurap dan tak bernyawa."
"Selain itu, jasad korban sudah mengeluarkan bau busuk,” jelas Sigit dikutip dari Kompas.com.
3. Huni kos selama 3 minggu
Sigit melanjutkan penjelasannya, korban menempati kamar kos sejak 19 Juni 2021.
IPDA beralamat di Desa Klumutan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun.
Korban juga berstatus sebagai mahasiswi.
“Dari keterangan sementara, korban ini baru tinggal di kos itu baru tiga pekan. Untuk pekerjaannya apa, belum tahu. Saat ini kasus ini masih ditangani Reskrim,” ucap Sigit.
Baca juga: VIRAL Kisah Pilu Anak Tunggal Kehilangan Orang Tua, Ayah Putus Asa sang Istri Telah Meninggal Dulu
Baca juga: Kisah Pria Asal Korea yang Pamit Liburan Lalu Menghilang, Ditemukan Hanya Kerangka 3 Tahun Kemudian
4. Ditemukan KTP seorang pria
Pihak kepolisian juga melaporkan ditemukannya KTP seorang pria.
Kartu identitas itu ditemukan di dekat jenazah korban.
"Di dekat jenazah itu kami temukan sebuah KTP milik seorang pria,” kata Sigit dikutip dari Kompas.com.
5. Hamil 7 bulan
Setelah dilakukan olah TKP, polisi kemudian mengevakuasi korban ke RSUD dr.Soedono untuk dilakukan autopsi.
Hasilnya terungkap fakta lain korban sedang mengandung.
Umur janin yang ada di dalam perut korban berusia 7 bulan.
Fakta ini dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Mejayan, Iptu Afin Choirudin.
“Korban ternyata dalam kondisi hamil. Bayi yang dikandung pun sudah besar,” kata Afin dikutip dari Kompas.com.
Menurut Afin, bayi yang dikandung korban berjenis kelamin laki-laki.
Baca juga: Terungkap Kasus Mayat Wanita yang Hangus Terbakar, Ternyata Ulah sang Mantan Lamarannya Ditolak
Korban sudah mendekati masa melahirkan.
“Tadi bayinya juga langsung dikeluarkan,” kata Afin.
Kini jenazah korban dan bayinya dimakamkan di tempat pemakaman umum kampung halaman perempuan itu.
Soal penyebab kematian korban, saat ini masih dalam penyelidikan.
Beberapa sampel organ tubuh korban dikirim ke Labfor Polda Jatim untuk diteliti lebih mendalam.
Selain itu, beberapa obat yang ditemukan di tempat kejadian perkara juga dikirim ke Labfor Polda Jatim.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJatim.com/Rahadian Bagus)(Kompas.com/Muhlis Al Alawi)
Berita lainnya seputar kasus penemuan mayat wanita.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 FAKTA Mahasiswi di Madiun Ditemukan Membusuk di Kamar Kos, Kondisi Hamil 7 Bulan, Ada KTP Pria