Polda NTB Tangkap 455 Terduga Premanisme, Sebagian Besar Juru Parkir Liar  

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PREMANISME: Para pelaku yang terjaring dalam operasi premanisme dikumpulkan di Polda NTB dan diberikan arahan, Kamis (24/6/2021). Mereka akan diberikan pembinaan dengan melibatkan pemerintah daerah setempat. (Dok. Polda NTB)

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Dalam 13 hari operasi premenisme, Polda NTB bersama polres jajarannya menangkap 455 orang dalam 374 kasus.

Operasi premanisme tersebut dilakukan dari tanggal 11 hingga 23 Juni 2021.

Masing-masing, operasi Direktorat Reskrimum Polda NTB mengungkap 9 kasus dan mengamankan 31 orang pelaku premanisme.

Polresta Mataram 178 kasus dengan 179 orang pelaku.

Polres Lombok Barat 62 kasus dengan 65 orang pelaku.

Polres Lombok Utara 6 kasus dengan 15 orang pelaku.

Polres Lombok Tengah 26 kasus dengan 26 orang pelaku.

Baca juga: Diduga Banyak Kejanggalan, Seleksi Komisioner KPID NTB Dilaporkan ke Ombudsman

Polres Lombok Timur 57 kasus dengan 75 orang pelaku.

Polres Sumbawa Barat 5 kasus dengan 18 orang pelaku.

Polres Sumbawa 5 kasus dengan 17 pelaku.

PREMANISME: Para pelaku yang terjaring dalam operasi premanisme dikumpulkan di Polda NTB dan diberikan arahan, Kamis (24/6/2021). Mereka akan diberikan pembinaan dengan melibatkan pemerintah daerah setempat. (Dok. Polda NTB) (Dok. Polda NTB)

Polres Dompu 3 kasus dengan 3 orang pelaku.

Polres Bima Kota 21 kasus dengan 21 orang pelaku.

Serta Polres Kabupaten Bima mengungkap 2 kasus dan mengamankan 5 orang pelaku.

Dari keseluruhan pelaku yang ditangkap, sebagian besar merupakan juru parkir (Jukir) liar.

Jumlahnya mencapai 433 orang jukir liar.

Baca juga: NTB akan Kembangkan Ekowisata Sentra Madu Trigona di Sumbawa

Pelaku yang melakukan pungutan lahan pantai wisata 2 orang. Pelaku yang menarik pungutan kawasan pertokoan 2 orang.

Kemudian pungutan angkutan umum 1 orang dan debt colektor 7 orang.

Hingga calo tiket penyebrangan sebnyak 10 orang.

”Total keseluruhannya menjadi 455 orang,” kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, dalam keterangan pers, Kamis (24/6/2021).

Para pelaku yang diduga sebagai preman itu selanjutnya diberi pembinaan.

Kepolisian akan berkoordinasi dengan dinas sosial dan pemerintah daerah setempat untuk menindaklanjutinya.  

”Permasalahan ini tidak bisa diselesaikan oleh kepolisian saja, namun perlu melibatkan seluruh stakeholder yang diharapkan proaktif menanggulanginya,” katanya.

Kasus-kasus yang diungkap tersebut termasuk dalam kategori penyakit masyarakat.  

Seluruh pihak seperti dinas sosial, Satpol PP harus menangani masalah ini secara komprehensif.

”Pemberantasan aksi premanisme di NTB akan terus berlanjut sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” katanya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Hari Brata menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan kegiatan rutin yang ditingkatakan (KRYD).

Baca juga: Mau Lamar CPNS dan PPPK 2021? Ini Daftar Pemda di NTB dengan Formasi Paling Banyak

Untuk sementara, pihaknya akan membatasi kegiatan setiap 30 hari, baik penindakan kejahatan 3C (Curat, Curas dan Curanmor) atau juga premanisme.

"Setiap akhir bulan kita akan rilis hasil kegiatan KRYD ini baik itu Premanisme termasuk kasus 3C," ungkapanya

Terkait premanisme, Hari Brata menjelaskan, pelaku premanisme yang ditindak adalah juru parkir liar, debt colektor, penjual tiket yang tidak mempunyai izin.

Terhadap pelaku premanisme yang terjaring, dia mengingatkan supaya mereka tidak melakukan perbuatan serupa lagi.

”Kalau tidak mau berurusan dengan kepolisian, jangan ulangi lagi,” imbuhnya.

Berita terkini di NTB lainnya.

(*) 
 
 
 
 

Berita Terkini