Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK UTARA – Pemuda berinisial SH (25), asal Desa Medana, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga menyetubuhi siswi SD berusia 13 tahun asal Lombok Utara.
Akibat perbuatan bejat pelaku, siswi malang itu kini mengalami trauma dan tekanan psikologi.
Korban berinisial LT itu saat ini dalam kondisi tertekan dan dirundung kesedihan.
Sebab di usia yang masih sangat belia dia harus menerima kenyataan telah mengandung.
”Korban mengalami trauma besar, hanya bisa menangis dan merenung meratapi nasibya menanggung beban, karena saat ini korban telah mengandung 6 bulan atas peristiwa itu,” kata Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP Anton Rama Putra, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/6/2021).
Baca juga: Dilarang Pacaran di Jalur Bypass Bandara Lombok, Awas Ada Setan dan Begal!
Dalam peristiwa itu, Tim PPA Reskrim Polres Lombok Utara telah menagkap pelaku yang diduga melakukan persetubuhan terhadap anak-anak di bawah umur.
Kejadian ini terungkap setelah polisi menerma laporan dari masyarakat.
”Berdasarkan laporan tersebut tim langsung bekerja untuk mengumpulkan data-data untuk mengetahui keberadaan pelaku yang dimaksud,” katanya.
Lebih lanjut Anton menjelaskan, kejadian tersebut berlangsung bulan November 2020 lalu.
Menurut keterangan korban, SH melakukan perbuatannya sebanyak dua kali sehingga menyebabkan korban hamil.
Baca juga: Dua Pembobol ATM dan Brankas Alfamart di Sekotong Diciduk, Dua Pencuri Lainnya Melarikan Diri
Baca juga: Bocah SD Jadi Korban Rudapaksa Dua Tukang Ojek di Kebun, Awalnya Pelaku Chat Korban di Facebook
Setelah ditangkap, pemuda SH pun mengakui perbuatannya.
Berdasarkan keterangan pelaku, kejadian itu berlangsung di Dusun Cupek, Desa Singgar Penjalin, Kecamatan Tanjung Lombok Utara.
Atas perbuatannya terduga pelaku diancam dengan Pasal 81 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagai mana dimaksud dalam pasal 76 D, dengan hukuman paling lama 15 tahun dan denda paling besar Rp 5 miliar.
"Saat ini pelaku telah diamankan untuk diproses lebih lanjut,” tandas Anton.
Berita terkini di NTB lainnya.
(*)