SOSOK AT, Anak Anggota DPRD yang Terlibat Pencabulan Siswi SMP Sudah Menyerahkan Diri, Ternyata Duda

Editor: wulanndari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengakuan AT tersangka kasus pencabulan yang juga anak anggota DPRD Bekasi

"Terakhir ini dia tidak terikat dengan perusahaan tertentu, dia juga tidak kuliah sedang sekolah," terang Bambang.

Bantah sekap tapi memukul

AT membuat pengakuan setelah diserahkan ke Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (21/5/2021).

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi, Aloysius Suprijadi mengatakan alasan AT kabur dari pengejaran lantaran ketakutan.

"Dia ketakutan," ucapnya pada konferensi pers, Jumat (21/5/2021).

Saat dihadirkan di depan awak media, AT sempat membuat pengakuan soal aksi yang dilakukannya kepada gadis berinisial PU (15).

Sebelumnya, AT menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap gadis tersebut.

Baca juga: VIRAL Kolam Renang Panjang Menyambung di Belakang Perumahan, Ternyata Ini Fakta Sebenarnya

PU mengaku disekap di indekos dan dipaksa menjadi Pekerja Seks Komersial oleh AT.

"Korban sama pelaku mengenal sudah hampir sembilan, dalam kurun waktu itu korban disekap di dalam kos-kosan untuk 'dijual' oleh pelaku," kata Komisioner KPAD Kota Bekasi Novrian.

Novrian menambahkan, periode korban disekap dan dipaksa menjadi PSK terjadi terjadi kurang lebih satu bulan dari Februari hingga Maret 2021.

Praktik prostitusi diduga dijalankan oleh AT dengan memanfaatkan aplikasi MiChat.

Dari situ jasa PSK dengan korban PU sebagai objeknya dipasarkan.

"Lewat aplikasi, tadi pengakuan korban pakai MiChat, si anak (korban) tidak mengoperasikan tapi yang memegang akunnya adalah pelaku, si anak hanya di dalam kamar disuruh melayani orang saja," ungkapnya.

Terkait pengakuan korban, AT tampaknya membantah telah melakukan penyekapan.

Hal itu diungkapkan AT saat dihadirkan di konfrensi pers, Jumat (21/5/2021).

Halaman
1234

Berita Terkini