Kabar Artis

Niat Tuntut Rio Reifan Rp 10 M atas Laporan Perzinaan, Sandy Tumiwa: Berpikirlah Sebelum Bertindak

Editor: wulanndari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Henny Mona menikah Shandy Tumiwa - Sandy Tumiwa tak terima dilaporkan kasus perzinaan oleh Rio Reifan, kini berniat tuntut ganti rugi Rp 10 M pada mantan suami istrinya

TRIBUNLOMBOK.COM - Sandy Tumiwa tak terima dilaporkan kasus perzinaan oleh Rio Reifan, kini berniat tuntut ganti rugi Rp 10 M pada mantan suami istrinya.

Artis Sandy Tumiwa akan menggugat Rio Reifan sebesar Rp 10 miliar.

Hal ini dilakukan setelah Rio Reifan yang melaporkan Sandy Tumiwa dan Henny Mona ke Polda Metro Jaya, Jakarta.

Laporan Rio Reifan tersebut mengenai pernikahan Sandy Tumiwa dan Henny Mona yang digelar pada 7 Maret lalu.

Rio Reifan mengakui pernikahan tersebut dilakukan sebelum Henny Mona resmi bercerai dengan dirinya.

Baca juga: Sempat Bicara dengan Rio Reifan, Sandy Tumiwa Meminta Izin Sebelum Menikah dengan Henny Mona

Baca juga: Sandy Tumiwa Diam-diam Nikahi Mantan Istri Rio Reifan Henny Mona, Bagaimana Reaksi Rio?

Baca juga: Deretan Artis Digugat Cerai saat Masih Jalani Hukuman Penjara: Zumi Zola hingga Sandy Tumiwa

Sandy Tumiwa yang tidak terima tuduhan tersebut memutuskan akan melayangkan gugatan.

"Kami akan gugat saudara RR dengan gugatan ganti rugi Rp 10 miliar karena telah menjatuhkan martabat klien kami,"ujar kuasa Hukum Sandi Tumiwa, Firdaus Oiwobo.

Kuasa hukum Sandy Tumiwa saat ditemui oleh awak media

Pihak Rio Reifan awalnya ingin melaporkan Sandy Tumiwa dan Henny dengan pasal terkait perzinaan.

Namun, kuasa hukum Rio Reifan, Alamsyah Rambe, mengatakan pihak kepolisian menerapkan Pasal 279 KUHP.

Isinya tentang melangsungkan perkawinan yang masih terhalang perkawinan.

Firdaus Oiwobo mengatakan, Sandy Tumiwa dan Henny Mona menikah siri.

Sehingga unsur dalam Pasal 279 KUHP tidak terpenuhi.

Ia menyebut tuduhan kepada Sandy Tumiwa merupakan fitnah belaka.

Sandy Tumiwa dan Henny Mona (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Sandy belum tercatat sebagai anak bangsa yang melakukan pernikahan secara hukum positif."

"Karena dia masih dalam ranah pernikahan siri dengan Henny Mona," ujar Firdaus Oiwobo.

"Sandy baru menikah siri seperti yang tertuang dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan," lanjut Firdaus Oiwobo.

Pihak Sandy Tumiwa akan memasukkan gugatan terhadap Rio Reifan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pekan depan.

Mereka meyakini Sandy Tumiwa tidak menyalahi aturan terkait pernikahan siri dengan Henny Mona.

"Makanya, kami akan menggugat balik si RR dengan tuntutan gugatan ganti rugi Rp 10 miliar," ucap Firdaus Oiwobo.

Sementara itu, Sandy Tumiwa mengatakan kedatangannya ke Polda tak lain untuk mempertanyakan laporan Rio Reifan.

Pria 39 tahun ini juga menyampaikan pesan kepada Rio Reifan.

"Berpikirlah sebelum bertindak, terus sayangilah wanita karena dia itu seperti ibu kita."

"Kalau kita menyakiti wanita sama saja kita menyakiti ibu kita," ujar Sandy Tumiwa.

Sandy Tumiwa memastikan tidak pernah melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan Rio Reifan kepadanya.

Baca juga: Aurel Akui Tertekan Baru 2 Minggu Nikah Sudah Dibelikan Test Pack Atta Halilintar: Kamu Pasti Kecewa

Baca juga: VIRAL Masak Nasi di Rice Cooker Berakhir Gosong, Pengunggah Bersyukur Rumahnya Tak Ikut Terbakar

Terkait laporan Rio Reifan, ia mengaku siap menjalani segala prosesnya sesuai ketentuan yang berlaku.

"Ya, kita ikuti saja aturannya seperti apa, itu saja, sih," pungkas Sandy Tumiwa.

Baca berita terkait lainnya Sandy Tumiwa

(Tribunnews.com/Nadine Saksita)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dilaporkan Atas Tuduhan Perzinaan, Sandy Tumiwa Tuntut Rio Reifan Rp 10 Miliar, 

Berita Terkini