Kasus Covid-19 Makin Tinggi, Masyarakat NTB Semakin Abai Protokol Kesehatan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LANGGAR PROKES: Para pengendara sepeda motor di Kota Praya, Lombok Tengah tertangkap tidak pakai masker, Sabtu (13/2/2021).

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH – Kasus penularan Covid-19 di Nusa Tenggara Barat (NTB) semakin tinggi.

Hingga 12 Februari 2021, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di NTBmencapai 8.534 orang dan 363 orang meninggal dunia.

Tapi masyarakat justru semakin abai terhadap protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

Seperti di Kabupaten Lombok Tengah, dari pantauan TribunLombok.com, jarang warga menggunakan masker.

Polairud Polda NTB Cek Kapal, Nakhoda Diingatkan Tak Abaikan Prokes Covid-19

Terutama di kampung-kampung, hampir tidak ada warga memakai masker.

Tonton Juga :

Bahkan di jalan-jalan utama, banyak pengendara cuek terhadap penerapan protokol kesehatan.

Terdampak Pandemi, 1.892 Buruh Migran NTB Pulang Kampung, 5 Orang Positif Covid-19

Mereka bebas beraktivitas tanpa menggunakan masker.  

Ttim Polres Lombok Tengah bersama pihak terkait kembali menggencarkan operasi yustisi.

Bagi pengendara yang tidak memakai masker langsung diberikan sanksi, baik sanksi sosial maupun sanksi denda.

“Razia tidak saja di pusat Kota Praya, tapi seluruh kecamatan bahkan sampai tingkat RT,” kata Wakapolres Loteng Kompol Ketut Tamiana, Sabtu (13/2/2021).

Razia hingga tingkat RT sudah disepakati Kapolres Lombok Tengah dan anggota Forkopimda Lombok Tengah.

Selama operasi yustisi, petugas masih menemukan warga membandel.

Keranda Mayat Diarak Keliling Kampung di Desa Baka Jaya Dompu, Ingatkan Warga Bahaya Covid-19

”Padahal, aparat dan pemerintah sudah seringkali mengimbau tentang penerapan protokol kesehatan,” katanya.

Kini satgas Covid-19 dari tingkat daerah sampai ke bawah juga akan kembali diaktifkan.

Kendati demikian, khusus di objek-objek wisata, polisi melakukan pendekatan humanis.

”Kami mengingatkan pengunjung sembari memberikan masker gratis,” katanya.

ARAK KERANDA MAYAT: Petugas Babinkamtibmas dan Babinsa Desa Baka Jaya mengarak keranda mayat saat sosialisasi bahaya Covid-19, Jumat (12/2/2021).  (Dok. Polres Dompu)

Kabag Ops Polres Lombok Tengah Kompol I Kadek Suparta menambahkan, secara bergiliran jajarannya menyasar jalan-jalan raya pusat kota di Lombok Tengah.

Ini untuk mempersempit ruang gerak pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Operasi kita laksanakan pagi dan sore, ini bagian dari usaha kita mencegah penyebaran dan penularan Covid-19,” ujar Suparta.

Adapun tindakan tegas diberikan bagi setiap pelanggar, 

Karena satu orang terpapar dapat  mengancam puluhan hingga ratusan, bahkan ribuan orang.

 “Dari sekian banyak pengendara, masih ada yang kami temukan melanggar,” paparnya.

Sembari memberikan teguran, pihaknya juga membagi-bagikan masker gratis.

NTB Tertinggi di Indonesia soal Tren Kematian karena Covid-19, Ini Penjelasan Dinas Kesehatan NTB

Tidak saja pengendara, tapi masyarakat umumnya.

Harapannya, warga semakin sadar, patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.

(*)

Berita Terkini