Pulau Gili Tangkong Lombok Dijual Online, Pemprov NTB Selidiki Dugaan Penjualan Pulau

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JUAL PULAU: Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB Yusron Hadi menunjukkan situs yang menjual Gili Tangkong, Senin (8/2/2021). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - Gili Tangkong di Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga diperjualbelikan secara online di situs Private Island Online.

Nama pulau ini dipajang sebagai sebuah pulau yang bisa dimiliki investor perorangan maupun perusahaan.

Gambar pulau ini dipajang pada laman website: https://www.privateislandsonline.com/asia/indonesia/gili-tangkong-island.

Pada hari Minggu (7/2/2021) malam, situs ini masih bisa diakses.

Di sana Gili Tangkong tercatat sebagai "private land for sale".

KABAR GEMBIRA, 565 Keluarga di Pulau Terluar NTB Nikmati Listrik Prabayar

Tertulis, bagi yang berminat, situs menyediakan laman pelajari lebih lanjut, yang menyertakan kolom identitas calon pembeli, alamat surel, dan nomor kontak yang bisa dihubungi.

Tonton Juga :

Namun pada hari Senin (8/2/2021), saat dibuka situs itu tidak bisa diakses kembali, situs itu bertuliskan error.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB Yusron Hadi mengatakan, pihaknya masih mendalami dugaan penjualan pulau tersebut.

VIRAL Muncul Sinyal SOS pada Google Maps di Pulau Laki, Area Jatuhnya Sriwijaya Air SJ182

"Saya sudah minta tim untuk pelajari dulu kasus ini apakah betul ada penjualan pulau," kata Yusron, pada TribunLombok.com, Senin (8/2/2021).

Hingga saat ini, pihaknya belum mendapatkan informasi lengkap terkait kasus tersebut.

"Makanya kami perlu mendalami terlebih dahulu," katanya.

Yusron mengaku baru mendapatkan informasi tersebut tadi malam, bahwa salah satu pulau eksotik Pulau Lombok tersebut diperjualbelikan disitus internet terkemuka tersebut.

Jika dilihat luasnya, Gili Tangkong sekitar 20 hektare lebih.

Halaman
123

Berita Terkini