Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT – Warga yang berkerumun pada malam tahun baru 2021 akan langsung diswab antigen Covid-19.
Tim mobile telah disiapkan Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Pemprov NTB.
Mereka akan menyisir pusat-pusat kerumunan malam ini, terutama kerumunan di atas jam 21.00 Wita.
Rapid test antigen Covid-19 dilakukan bersamaan dengan razia kepatuhan protokol kesehatan malam tahun baru.
Terkait hal itu, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) NTB Irjen Pol Muhammad Iqbal menjelaskan, tim menyiapkan rapid test antigen bagi 700 orang di semua titik.
Baca juga: Gubernur NTB Siap Jadi Orang Pertama Divaksin Covid-19
Baca juga: Update Corona di Indonesia Kamis, 31 Desember 2020: Tambah 8.074 Kasus, Total 743.198 Positif
Baca juga: Datang ke Toko, Ayah Malah Ajak Anak Tiri Berhubungan Badan, Korban Hamil 4 Bulan
Tim gabungan disiapkan untuk keliling mencari kerumunan malam ini, kemudian mereka dirapid test.
“Bukan yang melanggar saja, kalau masih ada kerumunan kita langsung random (test acak). Kalau ada yang positif langsung kita tracing,” jelas Irjen Pol Muhammad Iqbal, usai meninjau kesiapan pengamanan malam tahun baru di wilayah Mataram dan Lombok Barat, Kamis (31/12/2020).
Sementara itu, Gubernur Provinsi NTB H Zulkieflimansyah mengatakan, rapid test antigen tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah penularan Covid-19 pada malam tahun baru.
Ia tidak ingin perayaan malam tahun baru membuat kasus penularan Covid-19 di NTB melonjak.
”Apalagi ada isu ada varian baru virus ini, kita tidak boleh anggap remeh,” katanya.
Kerumunan atau hal-hal yang berpotensi menyebabkan penyebaran virus harus dicegah sedini mungkin.
Dalam pemantauan tersebut, kapolda, bersama gubernur NTB, Danrem 162/WB Brigjen Pol Ahmad Rizal Ramdani, dan Kabinda NTB Wahyudi Siswo Adisiswanto keliling menggunakan sepeda motor.
Mereka start dari pendopo gubernur NTB melintasi jalan-jalan protokol di Kota Mataram. Kemudian menuju pos-pos pantau di sepanjang jalan ke arah Senggigi, Lombok Barat.
Pada malam tahun baru, kawasan Senggigi menjadi pusat kerumunan warga yang ingin menggelar pesta kembang api malam tahun baru.
Tapi karena dalam situasi pandemi Covid-19, pemerintah melarang warga membuat pesta kembang api atau karnaval.
(*)