Datang ke Toko, Ayah Malah Ajak Anak Tiri Berhubungan Badan, Korban Hamil 4 Bulan

Seorang ayah tega merudapaksa anak tirinya berulang kali. Akibat perbuatan bejat pelaku, korban hamil empat bulan.

Editor: Wulan Kurnia Putri
News Law
Ilustrasi pelecehan pada anak - Seorang ayah merudapaksa anak tirinya berulang kali. Akibat perbuatan bejat pelaku, korban hamil empat bulan. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Seorang ayah rudapaksa anak tirinya berulang kali.

Akibat perbuatan bejat pelaku, korban hamil empat bulan.

Tindakan asusila pelaku itu berawal saat dirinya datang ke toko.

Ia tiba-tiba menutup pintu dan mengajak korban berhubungan badan.

Dari keterangan pelaku, ia sudah melakukan aksi bejatnya itu sebanyak 10 kali.

Seorang ayah tiri di Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Jawa Timur melakukan rudapaksa kepada anaknya yang masih di bawah umur.

Tindakan bejat pelaku baru diketahui setelah korban yang berusia 14 tahun melaporkan kejadian ini ke ibunya.

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono melalui Kasubag Humas Iptu Budi Ratmoko mengatakan bahwa kejadian berlangsung pada bulan Juli hingga September 2020.

"Pada saat itu bulan Juli 2020 korban sedang menjaga toko di Desa Sumberjo Kecamatan Ngasem ,Kabupaten Kediri."

"Tiba - tiba pelaku bernama Sudiarto ayah tiri dari korban menutup pintu tokonya dan mengajak berhubungan badan," jelasnya.

Kemudian korban menolak dengan alasan takut jika ketahuan Ibu kandungnya.

Akan tetapi menurut Iptu Budi Ratmoko pelaku tetap memaksakan untuk melakukan tindak asusila itu.

"Pelaku juga mengancam ke korban jika melaporkan kejadian ini ke ibunya, maka adiknya dan dia akan ditelantarkan," ungkap Iptu Budi Ratmoko.

Hingga akhirnya pelaku berhasil melakukan rudapaksa ini meskipun korban menolak dan menangis.

“Menurut pengakuan korban, pelaku sudah melakukan aksinya ini sudah 10 kali selama 4 bulan," jelas Iptu Budi Ratmoko.

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved