Punya Potensi 20 Juta Benih Lobster, Waktunya NTB Maksimalkan Budi Daya

Kembali dilarangnya ekspor benur atau benih bening lobster (BBL) ada plus minusnya bagi nelayan. 

TribunLombok.com/Sirtupillaili
LOBSTER: Salah seorang nelayan budi daya di Kecamatan Keruak, Lombok Timur memanen lobster jenis pasir di kerambanya. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kembali dilarangnya ekspor benur atau benih bening lobster (BBL) ada plus minusnya bagi nelayan. 

Benih-benih lobster yang ditangkap bisa dimaksimalkan untuk budi daya di dalam daerah.

"Menangkap untuk budi daya sangat dibolehkan, saya kira itu kebijakan yang bagus untuk dikembangkan terus," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) H Yusron Hadi, Sabtu (28/11/2020).

Semangat Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 12 Tahun 2020, kata Yusron, pada dasarnya adalah untuk budi daya.

"Kita mendorong para nelayan kita mengembangkan sisi budi daya ini," katanya.

Pemerintah pusat pun mendukung budi daya dengan memberi bantuan sarana keramba jaring apung (KJA) bagi kelompok nelayan di wilayah NTB.

"Tahun ini 71 kelompok di Lombok Timur, kemudian 30-an kelompok di Sumbawa, Dompu dan Bima," jelasnya.

Pemerintah mendorong agar budi daya lobster dimaksimalkan.

"Untuk sementara ekspor dihentikan, benih yang ada untuk budi daya," harapnya.

Yusron menyebut, perairan wilayah NTB sendiri memiliki potensi benih lobster hingga 20 juta.

Bila selama ini benih lebih banyak diekspor, sudah waktunya dimaksimalkan untuk budi daya di dalam daerah.

Budi daya akan menaikkan harga lobster berlipat ganda.

Sehingga nilai ekonominya akan lebih tinggi.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved