Update Corona di Indonesia 19 November 2020: Total 483.518 Positif, 406.612 Sembuh, 15.600 Meninggal

Editor: Wulan Kurnia Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Virus Corona

TRIBUNLOMBOK.COM - Jumlah kasus terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) di Indonesia, bertambah 4.798 pasien per Kamis (19/11/2020).

Dikutip dari Covid19.go.id, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia menjadi 483.518 pasien.

Sebelumnya, pada Rabu (18/11/2020), total kasus positif sebanyak 478.720 orang.

Lalu, jumlah pasien yang sembuh pada hari ini menjadi 406.612 di seluruh Indonesia.

Pada hari sebelumnya, total pasien yang sembuh yakni 402.347 orang.

Sehingga, ada penambahan pasien sembuh sebanyak 4.265 orang.

Kemudian, total ada 15.600 orang yang dinyatakan meninggal dunia hingga Kamis hari ini.

Sementara, data Rabu kemarin sebanyak 15.503 orang dinyatakan meninggal dunia.

Sehingga, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia dalam 24 jam sebanyak 97 orang.

Baca juga: Infeksi Virus Corona India Hampir 9 Juta Kasus, Kematian Lebih dari 130 Ribu

Mendagri Keluarkan Instruksi Protokol Kesehatan

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Covid-19.

Mendagri juga mengingatkan sanksi bagi kepala daerah yang mengabaikan kewajibannya sebagai kepala daerah.

Dirjen Bina Adwil, Safrizal mengatakan, instruksi itu merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Jokowi pada rapat terbatas kabinet di Istana Merdeka Jakarta, Senin (16/11/2020).

"Seperti diketahui pandemi Covid-19 ini merupakan bencana non-alam yang bersifat global dan nasional."

"Sehingga untuk dapat mengendalikan pandemi dan dampak sosial, ekonomi, di mana selama lebih kurang 8 bulan Pemerintah Pusat, 34 Pemerintah Provinsi, 315 Pemerintah Daerah Kabupaten, 93 Pemerintah Daerah Kota serta seluruh elemen non-pemerintah dan masyarakat telah bersama-sama bekerja keras mengatasi persoalan bangsa ini," kata Safrizal di Jakarta, Rabu (18/11/2020), dikutip dari Kemendagri.go.id.

Halaman
123

Berita Terkini