Kurir Diiming-imingi Upah Rp 100 Juta dan 1 Ons Sabu, BNN NTB Buru Gembong Pengedar Sabu di Lombok

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

NARKOBA: Kepala BNN Provinsi NTB Brigjen Pol Drs Gde Sugianyar Dwi Putra (tengah) memberi keterangan pers dalam kasus penangkapan dua kurir sabu asal Lombok Timur, Senin (16/11/2020). 

"Dia (A) bolak balik khusus dari Lombok Timur ke Pekanbaru membawa sabu kurang lebih 1 kilogram," katanya.

Sabu yang dipecah dalam beberapa bungkus plastik bening itu disembunyikan di dalam koper pakaian yang dibawanya.

Baca juga: Buron Kasus Pembunuhan Asal Semarang Dibekuk Tim Puma Polres Lobar saat Kabur ke Lombok

Barang itu akan diterima S di Bandara Internasional Lombok (BIL).

Tapi aksi mereka berhasil digagalkan tim BNN Provinsi NTB.

"Saat ini kita sedang dalami karena melibatkan jaringan lintas provinsi," kata Gde Sugianyar.

(*)

Berita Terkini