Laporan wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lelas IIA Mataram kembali terjadi.
Kali ini, petugas Lapas Kelas IIA Mataram menggagalkan upaya penyelundupan paket sabu yang dibawa seorang tukang ojek online (Ojol), Minggu (15/11/2020).
Penemuan bermula saat seorang driver ojek online menitipkan pesanan makanan kepada petugas pukul 15.49 Wita.
Oknum driver ojol tersebut mengatakan, pesanan makanan dipesan seorang yang bertugas hari itu.
Ia mengantarkan pesanan sesuai aplikasi.
Baca juga: Napi Anak 15 Tahun Tewas Bunuh Diri di Lapas, 4 Bulan Lagi Bebas dan Ini Kata Ahli Psikolog Forensik
Sesaat setelah itu dilakukan konfirmasi kepada petugas.
Hasilnya, petugas hari itu tidak pernah dan tidak ada yang memesan makanan melalui ojek online.
Akhirnya petugas dengan sigap melakukan penggeledahan terhadap oknum ojol tersebut, sesuai protokol Covid-19.
Saat penggeledahan dilakukan terhadap makanan yang dibawa driver ojol, petugas menemukan barang terlarang yang diduga Sabu.
Sabu itu disembunyikan di dalam kemasan mie instan yang dibawa driver Ojol.
Sabu tersebut memiliki berat kurang lebih 100 gram.
"Petugas kami langsung sigap mengamankan driver Ojol tersebut, serta melaporkan ke kepala Kesatuan Pengamanan Lapas dan kepala Lapas,” terang Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Mataram Afan Sulistiono, Senin (16/11/2020).
Sementara itu, Kepala Lapas Mataram Muhamad Susanni dalam keterangan persnya mengungkapkan, pihak Lapas langsung menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Lombok Barat.
Baca juga: Buron Kasus Pembunuhan Asal Semarang Dibekuk Tim Puma Polres Lobar saat Kabur ke Lombok
“Kami laporkan dan serahkan tersangka beserta barang bukti ke Polres Lombok Barat," katanya.
Ia menambahkan, pihak Lapas terus bersinergi dan meningkatkan pengamanan sebagai komitmen memberantas narkoba di dalam lapas.
(*)