Laporan wartawan Tribunlombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Suhardi Soud memastikan anggaran Pilkada di tujuh kabupaten/kota itu berasal dari APBD.
“Pemda sudah menyiapkan anggaran tersebut dan saat ini sudah klir,” katanya, dalam keterangan pers yang dirilis Humas Provinsi NTB, Selasa (10/11/2020).
Di luar APBD dan APBN, penyelenggaraan Pilkada tidak boleh menggunakan dana lain di luar itu.
”Dari APBN ada tambahan dana untuk kepentingan penerapan protokol Covid-19,” jelasnya.
Baca juga: Nama Gubernur NTB Dicatut untuk Minta Dana Pilkada, Pemprov NTB Pastikan Itu Hoaks
Dengan demikian, masyarakat dan perusahaan tidak perlu mempercayai surat edaran yang meminta dana penyelenggaraan Pilkada.
Terlebih jika surat tersebut mencatut nama kepala daerah.
Ia memastikan, surat seperti itu pasti hoaks.
Saat ini, seluruh Pemkab dan Pemkot yang menyelenggarakan Pilkada telah menyelesaikan penandatangan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pembiayaan pemilihan serentak.
Dari situs resmi KPU NTB terlihat, total biaya yang dihibahkan tujuh pemerintah daerah kepada KPU kabupaten/kota sebesar Rp 147,3 miliar lebih.
Masing-masing di Kabupaten Bima Rp 24,6 miliar lebih, Kabupaten Dompu Rp 15 miliar, Kabupaten Sumbawa Rp 25 miliar, Kabupaten Sumbawa Barat Rp 13,5 miliar.
Kemudian Kota Mataram Rp 25 miliar, Kabupaten Lombok Utara Rp 16,2 miliar, dan Kabupaten Lombok Tengah Rp 28 miliar.
(*)