Karena itu, mahasiswa kembali turun karena ingin menagih sikap tegas dari Pemerintah Provinsi NTB.
Beda dengan aksi sebelumnya, dalam unjuk rasa Kamis ini mahasiswa hanya berhadapan dengan aparat kepolisian.
Sebelumnya, Gubernur NTB H Zulkieflimansyah mengatakan, pemerintah harus melakukan kajian mendalam terlebih dahulu atas UU Cipta Kerja sebelum mengelurkan sikap resmi.
Hasil kajian dengan mengumpulkan masukan semua elemen akan menjadi dasar pertimbangan dia menyampaikan sikap ke pemerintah pusat.
Ia tidak ingin buru-buru menyatakan menolak sebelum ada kajian.
(*)