Klarifikasi YouTuber Putra Siregar soal Tuduhan Ponsel Ilegal dan Pencucian Uang

Editor: wulanndari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Putra Siregar

Tak hanya dituduh melakukan dugaan penjualan handphone ilegal, Putra juga dituduh melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kanwil Bea dan Cukai Jakarta menyerahkan barang bukti handphone ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Kasipidsus Kejari Jakarta Timur mengungkap alasan Putra Siregar tidak ditahan meski berstatus tersangka. (instagram/BCkanwilJakarta)

"Pas dituduh TPPU, ya saya serahkan rekening dan aset saya. Silahkan dicek, saya engga pernah uang saya lalu lalang ke luar negeri. Karena saya pedagang mulai dari nol, jika dapat uang ya saya beli barang," tuturnya.

Lebih lanjut, Putra Siregar menegaskan dirinya akan menyelesaikan kasusnya di Bea Cukai sampai ke persidangan, dan akan membayar kerugiannya agar masalahnya bisa segera berakhir.

"Saya memutuskan apabila ada kerugian pabeanan. Saya akhirnya menitipkan uang saya Rp 500 juta ke Bea Cukai. Jika belum beres soal apapun, maka bisa langsung saya bayar," ujar Putra Siregar.

Terkait Dugaan Kasus Jual Beli HP Ilegal, Bea Cukai Incar Putra Siregar Sejak Tahun 2019 (https://www.instagram.com/putrasiregarr17/)

Berita Terkini