Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud menyebut, kenormalan baru yaitu keadaan normal yang baru atau belum pernah ada sebelumnya.
Pandemi virus corona (Covid-19) mengharuskan masyarakat beradaptasi dengan kenormalan baru.
Berikut pola hidup bersih dan sehat (PHBS) yang harus diterapkan saat menghadapi new normal:
1. Menggunakan masker ketika keluar rumah
2. Selalu mencuci tangan
3. Menjaga jarak fisik ketika berada di tempat yang ramai.
Kemendikbud lalu mengajak masyarakat menerapkan kenormalan baru tersebut dalam menghadapi pandemi virus corona.
(Tribunnews.com/Wahyu Gilang P/Nuryanti, Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul UPDATE Corona Indonesia 31 Mei: Tambah 700 Kasus Baru, Total Positif Kini Jadi 26.473