Penjelasan 3 Indikator Kesehatan Masyarakat menjadi Syarat New Normal Bisa Diterapkan di Daerah

Editor: Anugerah Tesa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktivitas warga saat pulang kerja di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2020). Pemprov DKI Jakarta resmi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibukota DKI Jakarta untuk memutus mata rantai virus corona atau Covid-19 pada Jumat (10/4) setelah disetujui oleh Menteri Kesehatan Terawan, PSBB berlaku selama 14 hari sesuai surat keputusan Kementerian Kesehatan dan bisa diperpanjang melihat situasi dan kondisi. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Tim Pakar Gugus Tugsa Covid-19, Wiku Adisasmito, menjelaskan syarat new normal bisa diterapkan sebuah daerah.

Wiku menjelaskan, sebuah daerah harus memenuhi tiga indikator kesehatan masyarakat jika ingin menerapkan new normal atau kegiatan sosial ekonomi.

Sesuai rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kata Wiku, setiap negara perlu menetapkan indikator kesehatan masyarakat.

Hal ini diperlukan untuk menentukan apakah suatu daerah siap menerapkan new normal.

"Dalam menentukan suatu keadaan suatu daerah, kita perlu mengetahui tentang kondisinya."

Baca: Menkes Keluarkan Panduan New Normal Kerja, Wakil Ketua Komisi IX Minta Panduan di Sektor Lain

Baca: Pemerintah Belum Putuskan Kebijakan New Normal, Mahfud Sebut Sudah Ada Perhitungan Matematis

"Dan seperti rekomendasi dari WHO, setiap negara perlu menetapkan sebuah indikator kesehatan masyarakat, untuk menentukan apakah daerah itu siap untuk melakukan kegiatan aktivitas sosial ekonomi berikutnya," jelas Wiku dalam konferensi pers melalui YouTube BNPB Indonesia, Selasa (26/5/2020).

Wiku Adisasmito pun menjelaskan, indikator kesehatan masyarakat ini nantinya akan berlaku untuk semua daerah.

Namun, gambarannya berbeda-beda.

Lebih lanjut, Wiku membeberkan tiga indikator kesehatan masyarakat yang harus dipenuhi setiap daerah jika ingin memberlakukan new normal.

"Jadi kalau yang kita lihat sebenarnya yang kita nilai adalah tiga aspek utama dari kesehatan masyarakat."

"Pertama adalah gambaran epidemiologi, yang kedua dari surveilans kesehatan masyarakat, dan yang ketiga dari pelayanan kesehatannya," tuturnya.

Contoh peta risiko. (YouTube BNPB Indonesia)

Nantinya, melalui pengukuran indikator kesehatan masyarakat ini, akan didapat peta risiko terhadap kenaikan kasus.

Berikut penjelasan tiga indikator kesehatan masyarakat yang disebutkan Wiku Adisasmito:

1. Epidemiologi

- Penurunan jumlah kasus positif selama dua minggu sejak puncak terakhir (target kurang lebih 50%).

Halaman
123

Berita Terkini