Kamis, 4 Juni 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

Lampaui Standar Kepatuhan Sosial dan Lingkungan, AMMAN Raih Predikat PROPER Hijau 2026

Raihan PROPER Hijau ini mencerminkan nilai-nilai yang dijalankan secara konsisten di seluruh aktivitas operasional.

Tayang:
TRIBUNLOMBOK.COM/AMMAN
KONSERVASI LAUT - AMMAN menerapkan upaya pelestarian lingkungan di wilayah sekitar dengan mengelola kawasan konservasi dan ekosistem pesisir di delapan pulau di barat laut Pulau Sumbawa, yaitu Gili Balu.  

Ringkasan Berita:
  • Raihan PROPER Hijau ini mencerminkan nilai-nilai yang dijalankan secara konsisten di seluruh aktivitas operasional.
  • Salah satu pilar utama yang mengantarkan AMMAN meraih predikat PROPER Hijau adalah implementasi berbagai inisiatif efisiensi energi.

TRIBUNLOMBOK.COM - PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN), salah satu perusahaan tambang tembaga dan emas terbesar di Indonesia, baru-baru ini meraih Predikat PROPER Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia. 

Predikat ini diberikan atas komitmen AMMAN yang melampaui standar kepatuhan biasa (beyond compliance) dalam pengelolaan lingkungan, dan pengembangan serta pemberdayaan masyarakat lokal. 

Apresiasi atas pencapaian ini dikukuhkan dalam acara ‘Anugerah Lingkungan PROPER’ yaitu  penghargaan resmi yang diselenggarakan oleh KLH pada 7 April 2026 di Jakarta. 

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan apresiasi kepada perusahaan yang telah mendedikasikan berbagai upaya dalam memperkuat ketahanan lingkungan nasional. 

Baca juga: PT AMMAN Dorong Transformasi Ekonomi NTB Melalui Sektor Pariwisata dan Pemberdayaan UMKM


 
“Pencapaian ini diharapkan tidak hanya menjadi sebuah penghargaan, tetapi juga menjadi momentum untuk semakin meningkatkan kualitas ketaatan terhadap lingkungan hidup secara berkelanjutan. Penting untuk diingat bahwa instrumen PROPER ini bukan sekadar penilaian teknis, melainkan sebuah bentuk kepercayaan dan kedaulatan negara yang harus kita jaga bersama demi mendorong kinerja industri yang lebih hijau dan bertanggung jawab,” ujar Hanif. 

Menegaskan komitmen perusahaan terhadap praktik operasional yang bertanggung jawab dan berkelanjutan, Kartika Octaviana, Vice President Corporate Communications AMMAN menyampaikan bahwa raihan PROPER Hijau ini mencerminkan nilai-nilai yang dijalankan secara konsisten di seluruh aktivitas operasional.

“Pencapaian PROPER Hijau ini adalah manifestasi atas integritas AMMAN dalam menerapkan praktik operasional yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Kami meyakini bahwa keberlanjutan merupakan investasi strategis jangka panjang. Oleh karena itu, komitmen kami tidak berhenti pada pemenuhan kepatuhan, tetapi terus mendorong inovasi untuk menciptakan dampak positif yang terukur bagi lingkungan dan masyarakat di wilayah operasional kami,” imbuh Kartika.

Beragam Inovasi Mulai dari Efisiensi Energi Hingga Pemanfaatan Limbah

Salah satu pilar utama yang mengantarkan AMMAN meraih predikat PROPER Hijau adalah implementasi berbagai inisiatif efisiensi energi. 

AMMAN mengembangkan penggunaan energi terbarukan, yaitu dengan pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 26,8 megawatt peak (MWp), pembangkit listrik tenaga surya ground-mounted terbesar di Indonesia untuk operasional pertambangan sampai saat ini. 

Langkah ini diperkuat dengan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) berkapasitas 450 MW. 

Penggunaan PLTGU sebagai bagian dari fase transisi energi akan menurunkan intensitas emisi dibandingkan pembangkit berbasis batu bara.

Tidak hanya inisiatif yang melibatkan investasi modal tinggi, AMMAN juga menggali berbagai upaya inovasi dari operasional yang bersifat rutin. 

Salah satunya adalah dengan penggantian liner SAG Mill untuk menurunkan intensitas energi pada proses pengolahan bijih, yang pertama kali diimplementasikan pada sektor industri pertambangan.

Tak berhenti di situ, AMMAN juga melahirkan inovasi dalam hal pengelolaan limbah. Salah satu limbah non B-3 yang perlu dikelola dengan cermat oleh AMMAN adalah limbah kardus bekas. 

Kardus berbahan selulosa yang sebelumnya hanya dikirim ke pihak ketiga, kini dapat dimanfaatkan kembali. 

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved