AMMAN Raih Penghargaan Gubernur NTB atas Upaya Perlindungan Anak di KSB
Vice President Social Impact AMMAN Priyo Pramono menyatakan fokus perusahaan bukan hanya aspek ekonomi, tetapi juga fondasi sosial.
Ringkasan Berita:
- AMMAN mendapat penghargaan dari gubernur NTB atas komitmen dalam perlindungan anak.
- Melalui Program Percepatan Penurunan Stunting, AMMAN menjangkau 436 anak di KSB.
- 32 persen anak berhasil keluar dari kondisi stunting, dengan peningkatan berat badan mencapai 86–98 persen.
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA - PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN), salah satu tambang tembaga dan emas terbesar di Indonesia, menerima penghargaan dari Gubernur Nusa Tenggara Barat atas kontribusinya dalam perlindungan anak di 16 desa di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).
Penghargaan ini diserahkan dalam Forum Inspirasi Daerah BERANI II bertepatan dengan perayaan HUT NTB, sebagai pengakuan atas komitmen kolaboratif AMMAN bersama pemerintah daerah dan mitra pembangunan seperti Yayasan CARE Peduli, LPA NTB, serta konsorsium UNICEF, UNFPA, dan UN Women.
Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal mengapresiasi inisiatif ini sebagai model kolaborasi yang sistematis dan berkelanjutan, terutama melalui penguatan Peraturan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) hingga tingkat desa.
“Penghargaan ini adalah bentuk penghormatan kami atas komitmen nyata AMMAN. Ini adalah upaya pemantik, sistematis, terintegrasi, terlembagakan dan memastikan keberlanjutan yang dilakukan dalam memperkuat perlindungan anak hingga ke level desa melalui Perdes DRPPA adalah model kolaborasi yang luar biasa."
"Ini adalah kunci untuk memutus rantai perkawinan anak dan memastikan masa depan generasi NTB yang lebih cerah,” ujarnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Vice President Social Impact AMMAN Priyo Pramono menyatakan bahwa fokus perusahaan bukan hanya pada aspek ekonomi, tetapi juga pada fondasi sosial masyarakat.
“Bagi kami, perlindungan anak adalah kunci utama tatanan bermasyarakat yang baik. Kami berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman di KSB, di mana tidak ada lagi anak yang kehilangan masa depannya karena perkawinan dini atau kekerasan," katanya.
"Dengan memperkuat kebijakan desa dan melatih paralegal, kita membangun benteng pelindung dan jembatan bagi mimpi-mimpi mereka,” ujar Priyo.
Baca juga: AMMAN Raih The Copper Mark, Buktikan Komitmen Produksi Tembaga Bertanggung Jawab
Upaya perlindungan anak yang dilakukan AMMAN juga mencakup pemenuhan hak anak atas kesehatan dan tumbuh kembang yang optimal. Melalui Program Percepatan Penurunan Stunting, AMMAN menjangkau 436 anak di wilayah lingkar tambang yang mengalami stunting, underweight, dan wasting.
Hasilnya, 32 persen anak berhasil keluar dari kondisi stunting, dengan peningkatan berat badan normal mencapai 86–98 persen.
Rangkaian upaya kolaboratif tersebut turut berkontribusi pada capaian Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat Madya pada 2025, dengan implementasi perlindungan anak yang berjalan hingga tingkat desa. Capaian ini juga menempatkan KSB sebagai daerah dengan angka stunting terendah di Provinsi NTB.
Di bidang perlindungan hukum, AMMAN juga memfasilitasi penerbitan Perdes DRPPA di 16 desa, melatih 78 kader paralegal, serta mencetak 29 fasilitator anak. Model ini kemudian direplikasi oleh Pemerintah KSB di 18 desa lainnya melalui pendanaan APBDes.
Upaya pencegahan juga dilakukan melalui program “Lingkar Remaja” yang menjangkau 426 siswa SMP dan SMA dengan edukasi kesehatan reproduksi remaja dan pencegahan anemia, khususnya untuk memberdayakan remaja perempuan agar terhindar dari perkawinan dini.
Melalui pendekatan terintegrasi dari regulasi, edukasi, hingga pendampingan komunitas, AMMAN menunjukkan bahwa keberlanjutan bisnis sejalan dengan upaya melindungi masa depan generasi muda.
| Polisi Ungkap Ada Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus Penemuan Mayat Mahsiswi di Gomong Mataram |
|
|---|
| BMKG Ingatkan Potensi Hujan hingga Angin Kencang di Wilayah NTB 19-21 Mei 2026 |
|
|---|
| NTB Mulai Benahi Akar Masalah Pendidikan |
|
|---|
| Catatan Pemprov Usai RSUD NTB Lunasi Utang Kontraktual Rp91,4 Miliar |
|
|---|
| Pemprov NTB Belum Terima DBH Tahun 2023-2025 Sebesar Rp600 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/ANAK-AMAN.jpg)