Mayat Wanita Dicor

Keluarga Wanita Dicor di Lombok Barat Minta Pelaku Dihukum Mati

Jasad korban dicor di sumur septic tank di salah satu perumahan di Desa Perampuan, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat.

ISTIMEWA
KETERANGAN KELUARGA - Kakak sepupu Nurminah, Muhammad Anwar memberikan keterangan mengenai musibah yang dialami adiknya. Anwar meminta pelaku dihukum mati. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - Warga Desa Beleka, Kecamatan Gerung, Lombok Barat Nurminah (27) menjadi korban pembunuhan sang kekasih Imam Hidayat (28).

Jasad korban dicor di sumur septic tank di salah satu perumahan di Desa Perampuan, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat.

Hasil autopsi menunjukkan korban dibunuh sebelum dikubur dalam campuran semen dan pasir. 

Kakak sepupu Nurminah Muhammad Anwar meminta pelaku dihukum mati.

“Kami berharap pihak berwenang menghukum pelaku seberat-beratnya. Karena adik kami sudah kehilangan nyawa, maka kami mohon nyawa harus dibalas nyawa,” ucap Anwar, Senin (25/8/2025).

Tuntutan serupa juga disampaikan sepupu Nurminah lainnya, Muhammad Ridwan yang menuntut kasus kematian adiknya itu diproses dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Baca juga: 6 Fakta Pembunuhan Wanita di Lombok Barat: Jasad Korban Dicor Dalam Sumur, Motif Belum Terungkap

Pihak keluarga juga menolak keras jika pelaku hanya dijatuhi hukuman seumur hidup.

“Kami tidak akan menerima hukuman seumur hidup. Yang paling pantas adalah hukuman mati, supaya ada keadilan bagi adik kami,” kata Ridwan.

Ridwan menerangkan, hukuman paling berat untuk mencegah pelaku melakukan perbuatan serupa. 

“Sangat ditakutkan dia (pelaku) nanti melakukan hal yang sama kepada orang lain,” ujarnya. 

Ridwan mengatakan bahwa pihak keluarga sepenuhnya menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak berwenang. 

Korban Awalnya Dilaporkan Hilang

Kepala Desa Perampuan M Zubaidi mengatakan, sejak korban dikabarkan hilang, kondisi rumah pelaku selalu sepi dan tidak pernah terlihat aktivitas apapun. 

"Orangnya tidak pernah ditahu keberadaan, pintu rumah tertutup, tidak pernah nyala lampu," kata Zubaidi, Sabtu (23/8/2025). 

Menurut keterangan warga kata Zubaidi, pelaku bekerja serabutan di toko bangunan. Namun belakangan bekerja sebagai tukang parkir. 

"Belakangan mengelabui diri sebagai tukang parkir di wilayah Mataram," kata Zubaidi. 

Sementara korban inisial N (27) ini merupakan warga Desa Beleka, Kecamatan Gerung yang sehari-hari bekerja di warung sate Desa Labuapi. 

Antara korban dan pelaku ini merupakan sepasang kekasih, dengan status janda dan duda. Menurut informasi mereka akan menikah dalam waktu dekat. 

"Mereka sempat cekcok, habis itu lah ditanam," kata Zubaidi. 

Korban dicor di dalam sumur kedalaman tiga meter.

Kepala Desa Perampuan M Zubaidi mengatakan, saat korban diangkat dari sumur sedalam tiga meter tersebut sudah dalam kondisi membengkak serta mengeluarkan bau. 

"Belum hancur, cuma membengkak, kemungkinan baru empat sampai lima hari di buang," kata Zubaidi. 

Ia mengungkapkan saat ditemukan korban dalam posisi kepala di bawah dan kaki di atas tanpa sehelai benang yang menempel di badan. 

Zubaidi mengatakan, korban berhasil diangkat dari sumur sedalam tiga meter dengan kondisi telanjang dan badan sudah membengkak. 

"Belum hancur, cuma membengkak, kemungkinan baru empat sampai lima hari dibuang," kata Zubaidi.

Tetangga pelaku Fuad mengaku tidak pernah mendengar suara mencurigakan dari samping rumahnya itu. 

Ia bahkan tidak mengetahui kalau pelaku IM ini sudah bercerai dengan istrinya dan memiliki hubungan asmara dengan korban.

"Tidak ada (mencurigakan), saya baru tahu setelah membaca artikel di berita. Karena setahu saya dia (IM) sudah beristri dan memiliki anak tetapi kenapa yang dibunuh kekasih," kata Fuad, Sabtu (23/8/2025). 

Fuad mengaku tidak pernah melihat korban NU datang ke rumah pelaku.

Bahkan sejak beberapa bulan terakhir, IM tidak pernah terlihat di rumahnya itu. 

"Sudah lama tidak kelihatan," kata Fuad. 

Korban dilaporkan hilang setelah meninggalkan rumah pada 10 Agustus 2025. 

Penanganan Kasus

Laporan orang hilang ditangani Polsek Gerung dan Polres Lombok Barat sejak dilaporkan pada 12 Agustus 2025.

Kasat Reskrim Polres Lombok Barat AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata mengatakan bahwa penyelidikan dimulai setelah laporan diterima.

Berdasarkan keterangan kakak Korban, bahwa korban meninggalkan rumah pada Minggu (10/8/2025), sekitar pukul 08.00 WITA, menggunakan sepeda motor Honda Beat berwarna hitam tanpa izin keluarga dan tidak kunjung kembali.

Dari hasil penelusuran, polisi menemukan petunjuk bahwa NU merupakan kekasih IM.

Laporan hilang itu sesuai dengan petunjuk bahwa keduanya berjanji untuk bertemu.

“Korban sempat janjian bertemu dengan terduga pelaku di sebuah perumahan, Desa Perampuan, Kecamatan Labuapi,” ujar  Lalu Eka.

Meski demikian, belum terungkap bahwa korban menjadi korban.

Kasus ini kemudian terungkap setelah polisi menemukan kejanggalan di rumah tempat NU dan IM bertemu. 

Di rumah yang selama ini ditinggali IM ini ditemukan tumpukan pasir. 

Akhirnya, IM mengakui perbuatannya yang telah melakukan penganiayaan. 

"Pelaku telah memukul korban hingga tidak sadarkan diri, kemudian menyeretnya ke dalam sumur yang ada di dalam rumah di BTN tersebut,” jelas  Lalu Eka.

Pelaku rupanya menimbun jasad korban ke dalam sumur dengan pasir dan semen.

Sumur tempat korban dicor dibongkar pada Sabtu (23/8/2025). 

Setelah berhasil diangkat, jasad korban langsung dibawa menuju Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk di autopsi. 

Pelaku sempat mengelabui keluarga korban dengan cara memberi informasi bahwa korban akan ke luar negeri.

Kabar tersebut disampaikan melalui ponsel korban.

Namun, gaya bahasa yang digunakan dalam pesan membuat keluarga curigabahwa kabar itu bukan berasal langsung dari N.

Pelaku sudah ditangkap di rumah orang tuanya di Lingkungan Gebang, Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved