Mandalika Racing Series
Perubahan Regulasi Mandalika Racing Series 2025: Bobot, RPM, dan Spesifikasi Teknis
Ikatan Motor Indonesia (IMI) Pusat memperbarui aturan balapan Mandalika Racing Series (MRS) 2025
Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Ikatan Motor Indonesia (IMI) Pusat memperbarui aturan balapan Mandalika Racing Series (MRS) 2025.
Tujuannya demi menjaga keselamatan, keadilan, dan meningkatkan kualitas kompetisi balap motor paling bergengsi di Indonesia ini.
Pembaruan aturan IMI Pusat tercantum dalam Adendum No. 2/TEKNIK MRS/ADM-AMD/VIII/2025 pada 4 Agustus 2025.
Adendum adalah dokumen tertulis yang berisi perubahan atau penambahan dari Peraturan Teknik Mandalika Racing Series yang telah ditetapkan sebelumnya.
Adendum ini memuat sejumlah penyesuaian teknis yang berlaku pada beberapa kelas utama, meliputi pengaturan berat minimum, batas putaran mesin (RPM), serta ukuran komponen intake (lubang asupan udara untuk sebuah mesin) dan exhaust (knalpot).
Baca juga: Menpora Tinjau Sirkuit Mandalika Jelang MotoGP 2025, Tinjau Renovasi Royal Box Hingga Jajal Lintasan
Tujuannya adalah menyeimbangkan performa antarmerek, memastikan persaingan tetap fair, dan mencegah dominasi berlebihan akibat keunggulan teknis tertentu.
Berikut ini rincian perubahan aturan MRS 2025.
Aturan Baru MRS 2025
Kelas Underbone 150cc U-25
Pada kelas Underbone 150cc U-25, bobot minimum motor yang telah terisi bahan bakar beserta pembalapnya kini ditetapkan sebesar 168 kilogram untuk semua merek.
Penyeragaman bobot ini menghapus perbedaan beban antara pabrikan, sehingga keterampilan pembalap dan kemampuan tim dalam melakukan penyetelan motor menjadi faktor penentu utama kemenangan.
Kelas Kejurnas Sport 155cc
Untuk kelas Kejurnas Sport 155cc, IMI menetapkan pengaturan yang berbeda antara pabrikan. Honda memiliki batas putaran mesin maksimum sebesar 14.200 RPM dengan bobot minimum 172 kilogram. Suzuki memperoleh batas RPM yang sama, yaitu 14.200 RPM, juga dengan bobot minimum 172 kilogram.
Sementara itu, Yamaha mendapat batas RPM lebih rendah, yakni 13.800 RPM, dengan bobot minimum sedikit lebih berat, yaitu 173 kilogram. Perbedaan ini mencerminkan penyesuaian performa, sehingga kecepatan puncak dan akselerasi masing-masing merek dapat tetap seimbang di lintasan.
Baca juga: MGPA Siap Sambut Momen Marc Marquez Raih Juara Dunia di Sirkuit Mandalika
Kelas Kejurnas Junior Sport 150cc U-15
Hasil Race 2 Mandalika Racing Series Round 3, Pembalap NTB Arai Agaska Juarai 2 Kelas Balapan |
![]() |
---|
Penjelasan IMI dan MGPA Soal Insiden Crash di Sejumlah Balapan MRS Round 3 2025 |
![]() |
---|
Cerita Mandalika Racing Series: Berawal dari Balapan ATC yang Batal, Kini Bawa Pembalap ke Italia |
![]() |
---|
Mandalika Racing Series Jadi Wadah Pembalap Muda Indonesia Menuju Level Dunia |
![]() |
---|
Kejurnas Balap Motor MRS 2025 Kembali Bergulir, 136 Starter Siap Berkompetisi Besok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.