Mandalika Racing Series

Perubahan Regulasi Mandalika Racing Series 2025: Bobot, RPM, dan Spesifikasi Teknis

Ikatan Motor Indonesia (IMI) Pusat memperbarui aturan balapan Mandalika Racing Series (MRS) 2025

Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
ATURAN BARU - Seorang mekanik memandangi motor peserta Mandalika Racing Series di Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah. Ikatan Motor Indonesia (IMI) Pusat memperbarui aturan balapan Mandalika Racing Series (MRS) 2025. 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Ikatan Motor Indonesia (IMI) Pusat memperbarui aturan balapan Mandalika Racing Series (MRS) 2025.

Tujuannya demi menjaga keselamatan, keadilan, dan meningkatkan kualitas kompetisi balap motor paling bergengsi di Indonesia ini.

Pembaruan aturan IMI Pusat tercantum dalam Adendum No. 2/TEKNIK MRS/ADM-AMD/VIII/2025 pada 4 Agustus 2025.

Adendum adalah dokumen tertulis yang berisi perubahan atau penambahan dari Peraturan Teknik Mandalika Racing Series yang telah ditetapkan sebelumnya.

Adendum ini memuat sejumlah penyesuaian teknis yang berlaku pada beberapa kelas utama, meliputi pengaturan berat minimum, batas putaran mesin (RPM), serta ukuran komponen intake (lubang asupan udara untuk sebuah mesin) dan exhaust (knalpot). 

Baca juga: Menpora Tinjau Sirkuit Mandalika Jelang MotoGP 2025, Tinjau Renovasi Royal Box Hingga Jajal Lintasan

Tujuannya adalah menyeimbangkan performa antarmerek, memastikan persaingan tetap fair, dan mencegah dominasi berlebihan akibat keunggulan teknis tertentu.

Berikut ini rincian perubahan aturan MRS 2025.

Aturan Baru MRS 2025

Kelas Underbone 150cc U-25

Pada kelas Underbone 150cc U-25, bobot minimum motor yang telah terisi bahan bakar beserta pembalapnya kini ditetapkan sebesar 168 kilogram untuk semua merek. 

Penyeragaman bobot ini menghapus perbedaan beban antara pabrikan, sehingga keterampilan pembalap dan kemampuan tim dalam melakukan penyetelan motor menjadi faktor penentu utama kemenangan.

Kelas Kejurnas Sport 155cc

Untuk kelas Kejurnas Sport 155cc, IMI menetapkan pengaturan yang berbeda antara pabrikan. Honda memiliki batas putaran mesin maksimum sebesar 14.200 RPM dengan bobot minimum 172 kilogram. Suzuki memperoleh batas RPM yang sama, yaitu 14.200 RPM, juga dengan bobot minimum 172 kilogram. 

Sementara itu, Yamaha mendapat batas RPM lebih rendah, yakni 13.800 RPM, dengan bobot minimum sedikit lebih berat, yaitu 173 kilogram. Perbedaan ini mencerminkan penyesuaian performa, sehingga kecepatan puncak dan akselerasi masing-masing merek dapat tetap seimbang di lintasan.

Baca juga: MGPA Siap Sambut Momen Marc Marquez Raih Juara Dunia di Sirkuit Mandalika

Kelas Kejurnas Junior Sport 150cc U-15

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved