Cara Cek Insentif Guru Honorer 2025 di Situs info.gtk.dikdasmen.go.id!

Panduan lengkap cek insentif guru honorer 2025 di Info GTK, besaran bantuan, syarat terbaru, dan jadwal pencairan.

Editor: Irsan Yamananda
https://info.gtk.dikdasmen.go.id/
INFO GTK 2025 - Panduan lengkap cek insentif guru honorer 2025 di Info GTK, besaran bantuan, syarat terbaru, dan jadwal pencairan. 

Login SIMTENDIK (Penilik/Pengawas): https://sim.tendik.dikdasmen.go.id/simpenik

Perubahan Aturan Insentif Guru Honorer 2025

Tahun 2025 membawa sejumlah perubahan pada kebijakan penyaluran insentif guru honorer:

Syarat masa kerja minimal 17 tahun dihapus untuk guru formal.

Penerima tidak boleh mendapatkan bantuan sosial dari Kementerian Sosial, bantuan BPJS Ketenagakerjaan, atau bertugas di Satuan

Pendidikan Kerja Sama maupun sekolah Indonesia di luar negeri.

Pengusulan calon penerima tidak lagi dilakukan oleh dinas pendidikan melalui SIM-ANTUN.

Data penerima diverifikasi langsung oleh Puslapdik dan Ditjen GTK melalui Dapodik.

Nomor rekening dibukakan otomatis untuk seluruh calon penerima guru formal, dengan pencairan dijadwalkan pada Agustus–September 2025.

Batas akhir aktivasi rekening adalah 30 Januari 2026, dan dana yang tidak diambil akan dikembalikan ke kas negara.

Syarat Pendidik PAUD Non-Formal

Bagi pendidik PAUD non-formal, persyaratan pada 2025 tidak berubah dari tahun sebelumnya. Kriteria yang berlaku meliputi:

Masa kerja minimal 13 tahun berturut-turut hingga Januari 2025.

Memiliki ijazah minimal SMA/SMK.

Bertugas di KB/TPA di bawah pembinaan dinas pendidikan sesuai kewenangan.

Terdata dalam Dapodik dan tidak berstatus ASN.
 
Dengan memahami syarat, perubahan kebijakan, dan cara pengecekan di Info GTK, guru honorer diharapkan dapat segera melakukan proses verifikasi agar pencairan insentif berjalan sesuai jadwal.

Baca juga: Putranya Dilaporkan Azizah Salsha, Ibunda Bigmo dan Resbobb: Kalau Perlu Aku Cium Kaki Pak Andre

(TribunLombok/ Irsan Yamananda)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved