Verval Ijazah Info GTK Agustus 2025 Gagal dan Status Merah? Cek Solusinya!

Pastikan data ijazah S1/D4 valid di Info GTK sebelum 12 Agustus 2025. Verval ijazah penting agar lancar ikut PPPK, PPG, pencairan tunjangan profesi.

Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
https://info.gtk.dikdasmen.go.id/
INFO GTK 2025 - Pastikan data ijazah S1/D4 valid di Info GTK sebelum 12 Agustus 2025. Verval ijazah penting agar lancar ikut PPPK, PPG, pencairan tunjangan profesi. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Dalam dunia pendidikan, proses verifikasi dan validasi (verval) ijazah di sistem Info GTK bukan sekadar formalitas administratif biasa.

Bagi guru dan tenaga pendidik, verval ijazah menjadi langkah krusial untuk memastikan data akademik S1 atau D4 mereka benar-benar valid dan terintegrasi secara nasional.

Kenapa Verval Ijazah Sangat Penting?

Validasi ijazah di Info GTK berfungsi sebagai jembatan resmi yang menghubungkan data pendidikan Anda dengan database nasional dari PDDikti.

Tanpa verval yang tepat, guru bisa menghadapi berbagai kendala, mulai dari gagal mengikuti seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), PPG (Pendidikan Profesi Guru), hingga tertunda pencairan tunjangan profesi.

Status ijazah yang berwarna merah di Info GTK biasanya menjadi tanda bahwa data Anda belum tervalidasi atau belum cocok dengan data di PDDikti.

Hal ini bisa menjadi hambatan serius bagi kelancaran karier dan hak finansial Anda sebagai pendidik.

INSENTIF GURU - Bantuan Insentif Guru Info GTK 2025.
INSENTIF GURU - Bantuan Insentif Guru Info GTK 2025. (Tangkap layar)

Untuk itu, Kemendikbudristek memberikan tenggat waktu hingga 12 Agustus 2025 bagi guru untuk menyelesaikan proses verval ini.

Langkah-Langkah Mudah Verval Ijazah di Info GTK 2025

Login ke portal Info GTK menggunakan akun SSO (Single Sign-On) yang valid.

Masuk ke menu Verval Ijazah dan isi data sesuai dengan informasi yang tertera di ijazah asli, seperti nama perguruan tinggi, program studi, jenjang pendidikan (S1/D4/S2/S3), NIM/NPM, dan nomor ijazah tanpa tanda baca seperti titik atau garis miring.

Sistem akan secara otomatis mencocokkan data tersebut dengan database PDDikti.

Jika Anda lulusan sebelum tahun 2010 atau data tidak ditemukan, Anda wajib mengunggah scan ijazah asli sebagai bukti pendukung.

Pilih tujuan verval, apakah untuk keperluan PPPK, PPG, atau validasi tunjangan profesi guru (TPG).

Simpan perubahan dan pastikan status verval berubah dari warna merah menjadi hitam, yang menandakan data sudah valid.

Baca juga: Raw One Piece 1157: Bar Legendaris dan Rahasia Besar Insiden Lembah Dewa Terungkap

Apa yang Harus Dilakukan Jika Status Verval Tetap Merah?

Pastikan nomor ijazah yang dimasukkan sudah sesuai format yang benar tanpa tambahan tanda baca.

Cek langsung data ijazah Anda di situs resmi PDDikti. Bila data tidak muncul, segera hubungi perguruan tinggi untuk memperbarui atau mengunggah data tersebut ke PDDikti.

Perlu diingat, proses sinkronisasi data dapat memakan waktu 3 hingga 7 hari kerja.

Gunakan koneksi internet yang stabil dan selalu simpan salinan digital ijazah Anda sebagai backup.

Jika muncul pesan error seperti “Data Tidak Berhasil Ditarik dari PDDikti”, ulangi pengecekan dan input data dengan seksama.
 
Manfaat Menyelesaikan Verval Ijazah Tepat Waktu

Melakukan verval ijazah dengan benar dan tepat waktu memberikan banyak keuntungan, di antaranya:

Keabsahan data akademik Anda terjamin dan diakui secara nasional.

Mempercepat proses seleksi ASN PPPK maupun PPG karena data sudah valid dan dapat diproses dengan lancar.

Menghindari penundaan pencairan tunjangan profesi, sehingga hak finansial guru terjaga.

Mendukung transformasi digital pendidikan, sehingga data pendidikan semakin transparan dan terintegrasi.
 
Melalui verval ijazah yang benar, guru dan tenaga pendidik dapat memastikan karier dan haknya tetap terjaga serta ikut berperan dalam modernisasi data pendidikan Indonesia.

Kalau Anda seorang guru yang belum melakukan verval, jangan tunggu sampai tenggat waktu habis.

Segera cek dan perbarui data Anda di Info GTK sekarang juga agar tidak kehilangan kesempatan penting.

(TribunLombok/ Irsan Yamananda)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved