Kematian Brigadir Nurhadi

Rekaman CCTV dan Keterangan Berubah Buka Babak Baru Kasus Tewasnya Brigadir Nurhadi

Kuasa hukum Misri, mengungkap adanya perubahan signifikan dalam keterangan kliennya yang disampaikan dalam BAP tambahan.

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Dok. Istimewa
PEMERIKSAAN TAMBAHAN - Tersangka Misri saat menjalani BAP tambahan di ruang penyidik Direskrimum Polda NTB. Ia menjadi tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nurhadi. 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Perkembangan terbaru dalam kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi, anggota Propam Polda NTB, kembali menjadi sorotan publik.

Kuasa hukum salah satu tersangka, Misri, mengungkap adanya perubahan signifikan dalam keterangan kliennya yang disampaikan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tambahan kepada penyidik Ditreskrimum Polda NTB pada 14 Juli 2025.

Dalam keterangannya, Misri menyebut dua tersangka lainnya, Kompol Yogi dan Ipda Haris Candra, berada di sekitar lokasi kejadian sesaat sebelum Nurhadi ditemukan tak bernyawa di kolam privat Villa Tekek, Gili Trawangan.

“Iya, ada perubahan keterangan yang disampaikan M (Misri). Semulanya memberi keterangan tidak melihat Ipda Haris saat ia (Misri) hendak masuk ke kamar. Jadi, di BAP tambahan ini dia mengungkapkan melihat Ipda Haris, sesaat ia masuk ke kamar untuk mandi,” ujar kuasa hukum Misri, Yan Mangandar Putra, Selasa (5/8/2025).

Yan menambahkan, saat itu Misri melihat Ipda Haris berada di dekat kolam. Melihat situasi tersebut, Misri mencoba membangunkan Kompol Yogi yang tengah tertidur. Butuh waktu cukup lama hingga akhirnya mantan Kasat Reskrim Polresta Mataram itu terbangun.

"Kalau BAP pertama tidak dipertegas bangun atau tidak, makanya di BAP tambahan dipertegas Kompol YG sampai bangun dan sempat memegang HP," jelas Yan.

Setelah memastikan Kompol Yogi terbangun, Misri kemudian masuk ke kamar mandi. Ketika keluar, ia tak lagi melihat Ipda Haris di sekitar vila. Kompol Yogi saat itu disebut berada di posisi terbaring menghadap ke atas sambil bermain ponsel. Tak lama kemudian, Misri mengajak Yogi ke arah kolam dan di sanalah mereka menemukan Nurhadi dalam kondisi tak sadarkan diri.

CCTV Jadi Kunci Petunjuk

Yan juga mendesak kepolisian untuk lebih transparan dalam mengungkap bukti-bukti, khususnya rekaman kamera pengawas (CCTV) yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Setidaknya ada empat kamera CCTV yang bisa menjadi petunjuk penting untuk mengurai kronologi dan mengungkap siapa pelaku sebenarnya.

“Kami memantau di hotel itu, ada 3 kamera CCTV jenis indoor bentuk bulat, terpasang di pintu utama lobi hotel, yang kedua CCTV dekat resepsionis dan yang ketiga CCTV lorong masuk keluar ke kamar hotel,” ujar Yan.

Baca juga: Ini 4 Kamera CCTV Krusial di Hotel Tempat Tewasnya Brigadir Nurhadi

Satu kamera lainnya, menurut Yan, adalah jenis outdoor berbentuk panjang yang terpasang di pagar bambu di luar kamar Villa Tekek. Kamera ini dinilai mampu merekam aktivitas keluar-masuk hotel secara jelas, mengingat hanya ada satu akses keluar-masuk di area tersebut.

“Artinya CCTV ini sangat bisa merekam gerak-gerik aktivitas keluar masuk hotel, terutama bisa dicek di rentang waktu itu,” jelasnya.

Yan juga menekankan pentingnya rekaman dari kamera yang mengarah langsung ke pintu masuk kamar villa.

“Ini CCTV yang mungkin paling krusial,” tegasnya. Ia pun mendorong agar Polda NTB membuka lebih banyak informasi ke publik terkait hasil pemeriksaan kamera-kamera tersebut.

Jaksa Belum Temukan Motif, Kasus Dikembalikan ke Penyidik

Pada 14 Juli lalu, Kejaksaan Tinggi NTB mengembalikan berkas perkara ke penyidik Polda NTB karena dianggap belum lengkap. Kepala Kejati NTB, Enen Saribanon, menyebut bahwa dalam berkas tersebut belum ditemukan motif dan modus operandi dari dugaan pembunuhan tersebut.

"Berkas perkara itu masih jauh dari kata sempurna. Kami tidak melihat motif dan modus apa pembunuhan itu," kata Enen.

Ia juga mengisyaratkan kemungkinan penerapan pasal yang lebih berat jika ditemukan benang merah dari rangkaian kejadian.

“Salah satu petunjuk kami untuk melakukan penambahan pasal, bisa 338 bisa 340. Kalau ada rangkaian kasus ini, kami bisa memutuskan apakah ini memang direncanakan atau pembunuhan sesaat pada saat itu,” tambahnya.

Hasil pemeriksaan forensik menguatkan dugaan bahwa Brigadir Nurhadi tidak meninggal karena tenggelam. Ia diduga kuat tewas akibat cekikan dan mengalami luka akibat benda tumpul di bagian kepala.

Kasus kematian Brigadir Nurhadi yang terjadi pada 16 April 2025 di kolam privat Beach House Hotel, Gili Trawangan, hingga kini masih menyisakan banyak pertanyaan. Meski tiga tersangka telah ditetapkan, belum ada kejelasan siapa pelaku utama dan apa motif di balik kejadian tragis tersebut.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved