Suami di Lombok Tengah Bunuh Istri

Aktivis Perempuan Sebut Femisida di NTB Alarm Bahaya, Negara Harus Hadir Tangani KDRT

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Nusa Tenggara Barat (NTB) terus meningkat, bahkan kini mulai mengarah pada feminisida.

|
Editor: Laelatunniam
ISTIMEWA
KDRT DI NTB - Aktivis perempuan NTB, Nur Janah. Ia mengatakan Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Nusa Tenggara Barat (NTB) terus meningkat, bahkan kini mulai mengarah pada feminisida. 

Pada 2021 terdapat 141 perkara KDRT, menurun menjadi 112 kasus pada 2022, namun kembali naik menjadi 126 kasus di tahun 2023, dan melonjak menjadi 165 kasus sepanjang 2024.

Puje mengungkapkan bahwa faktor utama pemicu KDRT adalah ekonomi dan ketidakstabilan emosi. Ia mendorong pasangan untuk membuka komunikasi dan meminta bantuan profesional bila diperlukan.

“Dalam lingkup rumah tangga kami menyarankan membuka ruang komunikasi, baik kepada keluarga sehingga bisa mendapatkan masukan-masukan uang menyelesaikan persoalan dalam rumah tangga,” katanya.

Meski upaya penyelesaian kekeluargaan dimungkinkan, Puje menegaskan bahwa bila KDRT menyebabkan luka berat atau kematian, proses hukum harus dijalankan.

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved