Bacaan Doa

Bacaan Doa Pengantin Baru yang Dianjurkan Rasulullah SAW

Mengucapkan doa untuk pengantin baru merupakan salah satu amalan yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW.

Editor: Laelatunniam
pexels.com
DOA PENGANTIN BARU - Ilustrasi bacaan doa. Mengucapkan doa untuk pengantin baru merupakan salah satu amalan yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Mengucapkan doa untuk pengantin baru merupakan salah satu amalan yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW.

Doa ini merupakan bentuk harapan dan permohonan kepada Allah SWT agar pasangan yang baru menikah diberi kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.

Selain mendoakan kebahagiaan, doa ini juga memohon keberkahan, keturunan yang saleh-salehah, serta perlindungan dari berbagai hal yang dapat merusak hubungan suami istri.

Dalam ajaran Islam, pernikahan tidak hanya ikatan lahiriah, tetapi juga bagian dari ibadah.

Karena itu, mengawali pernikahan dengan doa adalah bentuk implementasi nilai-nilai keislaman dalam kehidupan sehari-hari, sebagaimana sering ditekankan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).

Doa ini menjadi bagian dari sunnah Nabi Muhammad SAW yang penuh makna. Bahkan, dalam acara pernikahan atau setelah ijab kabul, umat Islam dianjurkan untuk membaca doa ini secara langsung kepada pasangan yang baru saja menikah.

Hukum Pernikahan dalam Islam

Menurut berbagai mazhab fiqih seperti Syafi’i, Hanafi, Maliki, dan Hanbali, hukum menikah bisa berbeda-beda tergantung kondisi seseorang. Umumnya, pernikahan dihukumi sunnah bagi yang telah mampu secara fisik, finansial, dan emosional.

Namun, dalam beberapa situasi, pernikahan bisa menjadi haram, misalnya:

  1. Jika dilakukan dengan niat buruk, seperti mempermainkan atau menyakiti pasangan.
  2. Jika seseorang sadar tidak mampu menjalankan kewajiban rumah tangga dan itu akan merugikan pasangan.
  3. Jika hubungan tersebut berpotensi menimbulkan ketidakadilan atau bahaya bagi salah satu pihak.

Bacaan Doa Pengantin Baru

ٍبَارَكَ اللّٰهُ لَكَ، وَبَارَكَ عَلَيْكَ، وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِيْ خَيْرٍ

Baarakallaahu laka, wa baaraka ‘alayka, wa jama’a baynakumaa fii khayr.

Artinya: "Semoga Allah memberkahimu dalam suka dan duka dan semoga Allah mengumpulkan kalian berdua di dalam kebaikan."

Doa di atas merupakan bagian dari hadis sahih riwayat Al-Tirmidzi, Rasulullah SAW bersabda:

"Apabila salah seorang di antara kalian menikah, maka hendaklah ia mengucapkan: 'Baarakallahu laka wa baaraka ‘alaika wa jama’a bainakumaa fii khair.'" (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi)

Halaman
123
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved