Sidang Paripurna KSB Ricuh
Rapat Paripurna DPRD KSB Ricuh, Fraksi PAN Tidak Sepakat Hasil Pembahasan RPJMD
Fraksi PAN menolak hasil panitia khusu (pansus) Raperda RPJMD 2025-2029 karena dinilai terlalu terburu-buru.
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) berujung ricuh, Kamis (3/7/2025).
Kericuhan bermula, saat fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) intrupsi di tengah pembacaan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPJMD 2025-2029 pada sidang ketiga tahun 2025,
Fraksi PAN menolak hasil panitia khusu (pansus) Raperda RPJMD 2025-2029 karena dinilai terlalu terburu-buru.
"Saya belum sepakat soal hasil pansus satu tentang Raperda RPJMD itu, saya ingin bicara tapi dibantah terus," Tegas Hatta pada Kamis (3/7/2025)
Hatta mengatakan, proses penetapan hasil pansus tersebut sangat mendasar untuk menentukan araj kebijakan daerah KSB berikutnya.
"Ini soal mendasar tidak dijalankan dan itu yang saya tidak inginkan," jelas Hatta
Terpisah Ketua DPRD Kaharuddin Umar mengatakan, intrupsi ini tetap kita berikan tapi tunggu dulu hasil itu dibacakan.
"Tunggu dulu seharusnya, kita bacakan secara lengkap namun fraksi partai PAN tidak mau mendengar itu," pungkasnya.
Baca juga: Pemuda di Mataram Nekat Jual Motor Teman untuk Judi Sabung Ayam
Saat ini ketua menunda rapat tersebut agar kondusif.
Hingga saat ini cekcok antara fraksi PAN, Ketua DPRD, wakil ketua DPRD di dalam ruangan Ketua DPRD dan dil uar sidangmasih berlangsung.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.