Berita Lombok Tengah

Alasan Mantan Bupati Lombok Tengah Suhaili FT Jadi Tahanan Kota di Kasus Penipuan Rp1,5 Miliar

Status penahanan Suhaili FT berubah menjadi tahanan kota dari semula tahanan Rutan

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Istimewa
TAHANAN KOTA - Mantan Bupati Lombok Tengah Suhaili FT (kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya Abdul Hanan (kanan) di sela pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus penipuan Rp1,5 miliar di Kantor Kejari Lombok Tengah, Kamis (3/7/2025). Status penahanan Suhaili FT berubah menjadi tahanan kota dari semula tahanan Rutan. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Mantan Bupati Lombok Tengah Suhaili FT menjadi tahanan kota dalam kasus penipuan dan penggelapan Rp1,5 miliar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi NTB Efrien Saputra mengonfirmasi hal itu. 

"Iya yang bersangkutan jadi tahanan kota," kata Effrien, Kamis (3/7/2025). 

Dia mengatakan pertimbangan yang membuat status penahanan Suhaili FT menjadi tahanan kota dari semula tahanan Rutan yakni alasan kesehatan.

Kuasa hukum Suhaili FT sebelumnya juga sudah mengajukan penangguhan penahanan karena kliennya mengidap penyakit jantung. 

Baca juga: Eks Bupati Suhaili FT Jadi Tahanan Kota, Tak Boleh Keluar Lombok Tengah Selama 20 Hari

"Sudah cek kesehatan di RSUP dan ada surat radiologi dari RS Bhayangkara," jelas Efrien. 

Penangguhan penahanan Suhaili dijamin dua tokoh di Lombok Tengah yakni Moh Joezry dan Puaddi FT yang merupakan adik dari tersangka. 

Suhaili ditetapkan sebagai tahanan kota sejak 3 Juli sampai 22 Juli 2025 atau selama 20 hari ke depan. 

Untuk menjamin Suhaili tidak keluar daerah selama masa tahanan, telah dipasang alat pengawas elektronik di tangannya.

Suhaili dilaporkan oleh rekan bisnisnya Vega melalui kuasa hukumnya Erles Rarelal pada Juli 2024 berkaitan dengan dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian Rp 1,5 miliar. 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved